KPK Bantah Pemalsuan Dokumen Penyitaan Barang Milik Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Sabtu, 22 Juni 2024 10:04 WIB

Juru Bicara (Jubir) Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada pemalsuan dokumen penyitaan sejumlah barang dari Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meyakini penyidik bekerja profesional, teruji, dan semua administrasi sudah terpenuhi. "Memang dalam penyampaian tanda terima yang dipermasalahkan itu ada administrasi yang salah satu saksi, dalam hal ini Bapak Kusnadi, salah bawa," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat petang, 21 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Tessa menyebutkan surat berita acara atau BA Sita yang benar sudah ditandatangani oleh Kusnadi secara lengkap. "Namun terbawa oleh yang bersangkutan adalah yang masih bentuk koreksian," ujarnya.

Tessa, yang juga penyidik senior KPK, menjelaskan pada saat pemeriksaan Hasto pada 10 Juni 2024, penyidik berusaha memanggil Kusnadi untuk menyerahkan dokumen yang benar, tetapi niat tersebut diurungkan karena Kusnadi dan Hasto sedang wawancara dengan media.

Penyidik KPK memutuskan untuk menyerahkan dokumen BA sita yang dimaksud pada hari pemeriksaan Kusnadi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

Advertising
Advertising

Karena masalah penyitaan tersebut, Kamis kemarin, tim kuasa hukum Kusnadi telah mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti. Rossa Purbo dilaporkan atas pemalsuan surat atau dokumen penyitaan sejumlah barang.

Ronny Talapessy, kuasa hukum staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, seusai kembali melengkapi dan menyerahkan bukti-bukti baru laporan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Tim penyidik KPK dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel serta buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto. TEMPO/Imam Sukamto

Menurut Ronny, tindakan penyidik KPK Rossa Purbo tidak profesional. Sebab, kliennya menerima surat tanda penyitaan tertanggal 23 April 2024 setelah penggeledahan dan penyitaan barangnya.

Kemudian, Kusnadi kembali menerima surat yang sama. Namun dengan tanggal yang berbeda setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi Harun Masiku pada Rabu, 19 Juni lalu. “Surat diberikan dengan surat yang sama, tetapi tanggalnya diubah, yaitu tanggal 10 Juni 2024," ujarnya.

Dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang diterima pada Kamis kemarin, tidak terdapat tanda tangan Kusnadi di halaman pertama. Tanda tangan hanya ada di halaman kedua surat tanda penerimaan barang bukti. "Pada bukti tanda terima tertanggal 23 April yang diserahkan penyidik pada 10 Juni, Kusnadi memberikan tanda tangan pada halaman pertama," ucap Ronny.

Atas dasar itu, Ronny menduga terjadi pemalsuan surat karena surat yang sah adalah surat yang diterima pada 23 April 2024. Pada surat dimaksud terdapat paraf Kusnadi. Ronny menyebut penyitaan sejumlah barang yang diambil dari staf Hasto itu tidak sesuai prosedur. Adapun barang yang disita KPK, yaitu satu unit handphone dan kartu ATM milik Kusnadi, serta dua unit handphone dan buku catatan milik Hasto Kristiyanto.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Kodam Jaya Buka Suara Soal Mobil Dinas TNI di Lokasi Uang Palsu, Tes Urine Virgoun dan PA Positif Metamfetamin

Berita terkait

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

22 menit lalu

IM57+ Institute Desak KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej karena Rawan Intervensi

Semakin tertundanya penanganan perkara Eddy Hiariej, IM57+ menilai akan kian besar risiko intervensi terhadap penyidikan ini

Baca Selengkapnya

Di Tengah Peluang Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, PDIP Tegaskan Utamakan Kader Sendiri

3 jam lalu

Di Tengah Peluang Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, PDIP Tegaskan Utamakan Kader Sendiri

Sekjen PDIP menyebutkan terdapat beberapa kader PDIP yang menunggu dalam bursa Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

6 jam lalu

Cegah Calon Bermasalah, Pansel KPK akan Gandeng BIN hingga Sipil Cek Rekam Jejak

Pansel KPK 2024 mengklaim akan tegas dalam menyeleksi kandidat untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah.

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

8 jam lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Ihwal Peluang Dukung Anies, Hasto PDIP: Tunggu Arahan Ketua Umum

16 jam lalu

Ihwal Peluang Dukung Anies, Hasto PDIP: Tunggu Arahan Ketua Umum

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan partai banteng menaruh atensi terhadap Anies.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan Tiga Menteri Maju di Pilkada Jawa Timur

17 jam lalu

PDIP Siapkan Tiga Menteri Maju di Pilkada Jawa Timur

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan jika partainya menyiapkan tiga nama menteri untuk maju di Pilkada Jawa Timur. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

19 jam lalu

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

Ingin daftar jadi calon pimpinan KPK, Novel Baswedan dan beberapa eks penyidik KPK diganjal aturan ini.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Bentuk Poros Baru dengan PKB di Pilkada Jakarta, PDIP: Semua Punya Ambisi

19 jam lalu

Soal Peluang Bentuk Poros Baru dengan PKB di Pilkada Jakarta, PDIP: Semua Punya Ambisi

Para pengurus teras PDIP, kata Hasto, juga telah diberi tugas untuk menjajaki pelbagai komunikasi politik dengan PKB.

Baca Selengkapnya

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

21 jam lalu

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

KPK mempersilakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

1 hari lalu

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

Harun Masiku sudah buron selama empat tahun. Diduga ada yang mendanai pelariannya

Baca Selengkapnya