Kasus Korupsi Jalur Kereta, KPK Bakal Panggil Menteri Perhubungan Budi Karya?

Minggu, 23 Juni 2024 09:30 WIB

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi belakangan ini ramai diperbincangkan karena diduga menggunakan uang hasil korupsi proyek rel kereta api. Nama pengusaha beras Billy Haryanto alias Billy Beras juga ikut terseret. Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil keduanya?

"Panggilan terhadap saksi maupun tersangka bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika lewat aplikasi peresanan kepada Tempo, Sabtu, 22 Juni 2024.

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan ihwal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022.

Adapun kasus ini kembali mencuat setelah KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus rasuah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah Yofi Oktarisza ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis, 13 Juni 2024.

Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus proyek rel kereta api itu. Meski sebagian terdakwa lain telah menerima vonis atas perbuatannya, jumlah tersangka terus bertambah. Bahkan, sejumlah nama besar turut muncul dalam keterangan para saksi, seperti Budi Karya dan Billy Beras.

Advertising
Advertising

Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, dalam persidangan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, muncul sejumlah fakta penting.

Harno menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati para pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Budi Karya. Pernyataan ini tertuang dalam salinan putusan Harno yang akhirnya divonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023.

Harno bersama rekannya terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah. Di persidangan, Harno menyebutkan uang suap tersebut ikut dinikmati Menteri Budi Karya. Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah.

"Semua fakta persidangan akan dipelajari dan didalami oleh teman-teman di kedeputian Penindakan," lanjut Tessa.Tempo mencoba kembali mengonfirmasi Menhub Budi Karya lewat WhatsApp. Namun, dia belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, sebelumnya juga enggan menanggapi. "Mohon maaf, terkait hal ini kami menghormati proses yang tengah dijalankan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK," kata dia.

PIlihan Editor: Investigasi LBH Padang Temukan Bocah 13 Tahun Tewas di Bawah Jembatan Kuranji Diduga Akibat Disiksa Polisi

Berita terkait

Info Lowongan Kerja: Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari untuk Lulusan SMA

49 menit lalu

Info Lowongan Kerja: Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari untuk Lulusan SMA

PT Reska Multi Usaha membuka lowongan kerja pada posisi Pramugara dan Pramugari Kereta Api.

Baca Selengkapnya

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

9 jam lalu

KPK dan Kemenpan RB Teken MoU Perkuat Pencegahan Korupsi

KPK dan Kemenpan RB resmi menandatangani nota kesepahaman dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

9 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

9 jam lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

9 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

9 jam lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

10 jam lalu

Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Baca Selengkapnya

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

13 jam lalu

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

13 jam lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

1 hari lalu

Alasan MPR Menghapus Nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998

MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya