Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengadu ke Kompolnas

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 26 Juni 2024 18:47 WIB

Warga menandatangani spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, mengadu ke Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang sekaligus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto perihal absennya Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam sidang praperadilan pada Senin, 24 Juni 2024.

"Kebetulan Pak Menteri ini kan ketua Kompolnas, saya menyampaikan di sini saya minta agar dia menegur Polda Jawa Barat," kata Marwan saat ditemui di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024 .

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan penetapan tersangka Pegi. Padahal, kata dia, sidang praperadilan bagi Pegi merupakan hal yang penting untuk memperdebatkan status tersangka yang disematkan Polda Jabar kepada kliennya.

"Ini kan men-tersangka-kan, penahanan benar atau tidak, men-tersangka-kan benar atau tidak, argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda, makanya kita adu di praperadilan," tutur Marwan.

Marwan menyebutkan ketidakhadiran Polda Jabar melambangkan ketidakseriusan Polda Jabar dalam menangani kasus pembunuhan Vina. Dengan adanya upaya ini, Marwan berharap Polda Jabar mau meladeni sidang praperadilan lanjutan yang diperkirakan akan digelar pada 1 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Kuasa Hukum Pegi Anggap Polda Jabar Tak Profesional

Adapun tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, merasa kecewa atas ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang perdana praperadilan kasus kematian Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita di Cirebon. "Termohon tidak hadir tanpa alasan padahal sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan Negeri Bandung," kata Sugiyanti saat dihubungi Tempo pada Senin, 24 Juni 2024.

Dia mengatakan pihak kuasa hukum tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Polda Jabar. "Termohon (Polda) tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan," ujarnya.

Atas penundaan sidang praperadilan tersebut, Sugiyanti menjelaskan tim kuasa hukum saat ini sedang menggelar evaluasi. "Kami melihat ini ada indikasi dan rekayasa dengan alasan klasik untuk bisa P21 (berkas perkara telah lengkap) agar praperadilan gugur,” kata dia.

Sidang Praperadilan Ditunda hingga 1 Juli 2024

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Bandung menunda persidangan perkara praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan, tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sidang praperadilan ditunda hingga 1 Juli 2024.

<!--more-->

Hakim tunggal Eman Sulaeman sempat membuka sidang praperadilan dan langsung mengumumkan penundaan. Sidang tersebut hanya dihadiri kuasa hukum Pegi Setiawan.

Juru bicara Pengadilan Negeri Bandung Dalyusra mengatakan sidang ditunda karena pihak termohon yakni kuasa hukum Polda Jawa Barat tidak hadir. Dia tidak mengetahui alasan ketidakhadiran kuasa hukum Polda Jawa Barat itu.

“Suratnya (surat pemanggilan sidang) sudah diterima secara patut dan sah, alasannya tidak hadir kami tidak tahu,” kata dia.

Dalyusra mengatakan, bila pada 1 Juli 2024 Polda Jabar kembali tidak hadir, sidang akan tetap dilanjutkan. “Sidang dilanjutkan tanpa kehadiran termohon," kata dia.

Sebab, berdasarkan prosedur, sidang praperadilan hanya punya waktu satu minggu atau 7 hari. “Satu minggu perkara ini harus sudah putus,” ujarnya.

Salah seorang kuasa hukum Pegi, MN Insank Nasruddin, mengatakan praperadilan ini penting bagi kliennya. “Praperadilan ini penting bagi kehidupan anak manusia, bagi kehidupan tersangka yang hari ini ditahan dalam rutan Polda Jawa Barat,” kata dia.

Insank mengklaim Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. “Hari ini kita akan membuktikan bahwa dia tidak melakukan perbuatan itu, dia (Pegi) berada di Bandung, dia tidak pernah tahu masalah perkara ini,” kata dia.

Insank mengatakan kliennya bukan Pegi Perong yang dicari-cari polisi dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky. “Di sini harus kami tegaskan Pegi Setiawan bukan Pegi Perong, tolong bantu kami jangan disama-samakan, ini orang yang berbeda, gak ada kaitan sama sekali,” tuturnya.

Sedikitnya ada 14 kuasa hukum yang menandatangani berkas praperadilan Pegi Setiawan. Persidangan tersebut menarik perhatian banyak pihak. Spanduk besar bertulisan “Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia” dengan foto besar Pegi Setiawan terpampang di pagar Pengadilan Negeri Bandung.

INTAN SETIAWANTY | ANTARA

Pilihan editor: KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Berita terkait

Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

3 menit lalu

Kuasa Hukum Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan Sebut Kliennya Korban Error in Persona, Apa Itu?

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan beberapa kali menyebut error in persona di sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

2 jam lalu

Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

5 jam lalu

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina dan Eky di PN Bandung, Sebelumnya Sempat Tertunda

Sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat ditunda pekan lalu, akhirnya digelar setelah tim Kuasa Hukum Polda Jabar hadir.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

20 jam lalu

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polda Jawa Barat Salah Tangkap

Kuasa hukum mengatakan Pegi Setiawan dan Pegi Perong, yang masuk DPO, adalah dua orang yang berbeda.

Baca Selengkapnya

HUT Bhayangkara ke-78, Kompolnas: Era Media Sosial Pengaruhi Citra Polri

1 hari lalu

HUT Bhayangkara ke-78, Kompolnas: Era Media Sosial Pengaruhi Citra Polri

Pada peringatan HUT Bhayangkara ke-78, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyoroti tantangan yang dihadapi Polri di era transparansi.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

1 hari lalu

Polda Jabar Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung

Polda Jabar memastikan akan menghadapi praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka di kasus Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya

PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Spanduk Dukungan Masih Terpasang

1 hari lalu

PN Bandung Gelar Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Spanduk Dukungan Masih Terpasang

Setelah tertunda karena pihak Polda Jabar tidak hadir, hari ini PN Bandung menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina dan Eky Cirebon.

Baca Selengkapnya

Kapolda Sumbar Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Jangan Disampaikan ke Publik

5 hari lalu

Kapolda Sumbar Mau Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Jangan Disampaikan ke Publik

Kompolnas menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang mau mencari orang yang memviralkan kasus Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

6 hari lalu

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Ketua RT ke Mabes Polri atas Dugaan Keterangan Palsu

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas dugaan keterangan palsu.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

7 hari lalu

Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Kepolisian masih mencari penyelenggara konser musik Tangerang Musik Festival (TNG Lenfest 2024) untuk mempertanggungjawabkan kerusuhan itu.

Baca Selengkapnya