Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Masih Buron

Reporter

image-gnews
Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu pelaku pembunuhan karyawan Koperasi Simpan Pinjam Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra (25 tahun) bernama Kevin, masih menjadi buronan. Kapolrestabes Kota Palembang Kombes Harryo Sugihhartono berjanji akan segera menangkap pelaku dalam waktu dekat.

"Satu masih masuk DPO. Mudah-mudahan pada bulan Juli ini pelaku sudah ditangkap," kata Harryo saat ditemui usai Konferensi Pers di Lobi Polrestabes Palembang pada Senin sore, 1 Juli 2024.

Harryo menjelaskan, Kevin yang merupakan keponakan dari istri pelaku utama yaitu Antoni (33 tahun), berperan sebagai eksekutor yang mengajak pelaku Ponky untuk mengeksekusi Anton Eka Saputra pada 8 Juni 2024 lalu atas suruhan Antoni.

"Saudara Kevin mengajak teman satu kosnya yaitu saudara Pongki yang pada akhirnya mereka berdua tiba di Distro tersebut pada hari Sabtu, 8 Juni 2024. Hari itu, terjadi aksi yang tidak terpuji tersebut," jelas Harryo.

Ia mengatakan, dalam perannya sebagai eksekutor, tersangka Kevin melakukan pemukulan sebanyak lima kali dengan menggunakan kunci pas yang pada awalnya dilakukan pemukulan oleh tersangka Pongky melalui kode Antoni.

"kemudian setelah tersungkur dengan pukulan pertama oleh Pongky, yang bersangkutan (Kevin) juga melakukan hal yang sama terhadap korban. Korban juga dilakukan penjaratan oleh ketiga tersangka tersebut dengan menggunakan kabel di leher korban," kata Harryo.

"Kemudian setelah dipastikan meninggal ternyata saudara Pongki masih belum puas melakukan pemukulan sebanyak 5 kali pada bagian leher dengan menggunakan kunci pas dan pada akhirnya disusul oleh Antoni sebanyak satu kali," tambah Harryo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harryo juga mengatakan, hasil visum dan lab menunjukkan korban mengalami luka-luka yang diakibatkan benda tumpul pada bagian kepala dan leher. Dan juga terdapat jeratan pada leher.

"Barang bukti yang digunakan sudah kita lakukan penyitaan. Sudah kita lakukan pendalaman melalui laboratorium yang ada dan terjadi kesesuaian atas temuan barang bukti barang yang ada," kata dia.

Diketahui, kasus pembunuhan berencana tersebut terang benderang, usai kepolisian meringkus dua orang tersangka yaitu Ponky (23) yang merupakan eksekutor. Ia ditangkap saat melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau pada 24 Juni 2024 lalu dibawa ke Palembang, hingga terungkap bahwa mayat Anton Eka Saputra ternyata dicor di Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

Pasca empat hari ditangkapnya Ponky, Polrestabes Palembang menangkap pelaku utama, sutradara bahkan otak dari pembunuhan berencana tersebut yaitu Antoni (33). Ia diringkus pada 28 Juni 2024 saat melarikan diri ke Padang, Sumatera Barat, lalu dibawa ke Palembang pada 29 Juni 2024.

Pilihan Editor: Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

10 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
2 Fakta di Balik Peristiwa Mutilasi di Garut

Mayat yang diduga sebagai korban mutilasi itu ditemukan di tepi jalan lintas Selatan Jawa Barat, tepatnya di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, pada Minggu, 30 Juni 2024.


Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

16 jam lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Polda Jabar Pastikan Orang yang Ditangkap adalah Pegi Setiawan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar telah menyiapkan tiga alat bukti untuk mentersangkakan Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pelaku dan Korban Pembunuhan Disertai Mutilasi di Garut Diduga Sakit Jiwa

Hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai mutilasi di Garut itu karena jawaban tersangka kerap tidak nyambung.


Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

22 jam lalu

Pendukung menandatangani spanduk dukungan usai penundaan sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Senin 24 Juni 2024. Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.


2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
2 Remaja yang Bunuh Ayahnya Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Kedua remaja putri tersebut mengaku sakit hati kepada sang ayah karena sering dipukuli, tidak dikasih makan, dikatai anak tidak berguna dan lainnya.


Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

1 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Peran Kakak Adik Pelaku Pembunuhan Ayah di Duren Sawit

Seorang pedagang perabot di Jakarta Timur menjadi korban pembunuhan oleh dua anaknya yang masih remaja


Anak Bunuh Bapak di Pondok Bambu, Polisi Sebut Kakak dan Adik Terlibat

1 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Anak Bunuh Bapak di Pondok Bambu, Polisi Sebut Kakak dan Adik Terlibat

Polisi menemukan bukti keterlibatan kakak dan adik dalam kasus anak bunuh bapak di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.


Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 Triliun untuk Pembangunan Tol Trans Sumatera

1 hari lalu

Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yaitu jalan tol Indralaya-Prabumulih. ANTARA/HO-Corcom PT Hutama Karya
Hutama Karya Minta Tambahan PMN Rp1 Triliun untuk Pembangunan Tol Trans Sumatera

Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Mei 2024, pemerintah telah menyalurkan Rp18 Triliun kepada PT Hutama Karya.


Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

2 hari lalu

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang, Tersangka Punya Utang Rp 5 Juta dengan Bunga Rp 24 Juta

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan kasus pembunuhan berencana tersebut didasarkan karena sakit hati.


Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Pelembang Ditemukan, Dibawa Perempuan Pegawai Distro

2 hari lalu

Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan sepeda motor milik korban pembunuhan yang mayatnya dicor di toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.  (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Sepeda Motor Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Pelembang Ditemukan, Dibawa Perempuan Pegawai Distro

Pegawai perempuan berinisial PT itu diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di semen distro.