KPK Tetapkan 9 tersangka Dalam Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran di Pelabuhan

Kamis, 27 Juni 2024 23:22 WIB

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi untuk paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di beberapa pelabuhan di Indonesia. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 swasta. Tessa tidak merinci siapa saja tersangka tersebut. "Nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," ujar Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Ada empat kasus pengerukan alur pelayaran pelabuhan yang sedang ditangani KPK, yakni: Pelabuhan Tanjung Mas untuk tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017. Kemudian Pelabuhan Samarinda untuk periode anggaran 2015 dan 2016, Pelabuhan Benoa tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016 serta Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016.

Tessa menyebut, saat ini KPK dalam tahap pemanggilan saksi-saksi dan melakukan pendalaman penyidikan. Ia mengatakan setiap perkembangan penyidikan akan terus diinformasikan kepada masyarakat. "Semoga proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.

Masalah pengerukan alur pelayaran di pelabuhan memang sudah lama terendus. Di antaranya, mantan Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono ditangkap KPK pada 2017. Tonny terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar dan gratifikasi Rp 20 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, untuk proyek pengerjaan pengerukan Tanjung Mas Semarang.

Advertising
Advertising

Pemberian gratifikasi tersebut berkaitan dengan pengerjaan proyek yang melibatkan Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2016 dan 2017. Tonny divonis hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi masa tahanan.

Pilihan Editor: Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Berita terkait

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

49 menit lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

1 jam lalu

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

3 jam lalu

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

13 jam lalu

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

13 jam lalu

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

14 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

16 jam lalu

Anggota DPR Sebut KPK Pernah Seperti Teroris

KPK memiliki tugas dan wewenang yang cukup besar untuk menangkap mereka yang diduga terlibat kasus korupsi. Ditakuti seperti teroris.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

16 jam lalu

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

Indra mengatakan backdate itu di antaranya surat peninjauan lapangan untuk pengurusan tanah DP 0 rupiah di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

16 jam lalu

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

KPK hingga saat ini belum ada banyak informasi baru soal perburuan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

18 jam lalu

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Penyidik KPK.

Baca Selengkapnya