Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

Sabtu, 29 Juni 2024 09:08 WIB

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (Jaksa KPK) menyebut motif korupsi dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL adalah tamak. Pernyataan itu sebagai pertimbangan dalam hal-hal yang memberatkan dalam amar tuntutan.

Syahrul Yasin Limpo menanggapi pernyataan KPK dengan dalih tidak tahu maksud kata yang berarti serakah itu. "Saya gak ngerti kata tamak itu, yang saya coba jelaskan, kau pernah dapat perintah langsung gak? Yang dengar dari mulut saya?" kata dia usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024.

SYL berdalih dia tidak pernah memerintahkan secara langsung kepada anak buahnya untuk meminta uang kepada para pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta jajarannya. Menurut dia, hal yang selalu dilontarkan olehnya adalah jangan melawan hukum, jangan korupsi, dan standar operasional prosedur harus secara digital.

"Tetapi perintah untuk minta uang dan lain-lain dia (saksi-saksi) tidak dengar langsung, semua bilang katanya. Itu fakta persidangan," ucap SYL.

Dalam perkara ini, SYL diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44,4 miliar. Dia menunjuk Bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono untuk menjadi koordinator pungutan uang ke para pejabat di eselon I beserta jajaran.

Advertising
Advertising

SYL menyayangkan tuntutan 12 tahun penjara untuknya. Menurut dia, itu tidak sebanding antara tuduhan korupsi Rp 44,5 miliar dengan kontribusinya sebagai menteri yang bisa membuat Kementerian Pertanian menyumbang Rp 2.400 triliun untuk negara setiap tahunnya.

SYL mengungkit perannya ketika menghadapi pandemi Covid-19, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan anthrax pada hewan. Selain itu, dia mengklaim berjasa untuk negara ketika menghadapi ancaman krisis pangan dunia. "Yang kau cari sama saya Rp 44 miliar selama empat tahun," tutur dia.

Jaksa KPK menganggap pembelaan SYL dalam persidangan bertentangan dengan fakta yang terungkap berdasarkan berbagai alat bukti. Selama persidangan, jaksa penuntut umum menganggap SYL berbelit dan tidak berterus terang.

"Terdakwa selaku menteri telah mencideriai kepercayaan masyarakat Indonesia," ujar Jaksa Meyer Volmar Simanjuntak.

Pilihan Editor: Jaksa KPK: Korupsi yang Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Bermotif Tamak

Berita terkait

Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

16 menit lalu

Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

Penyidik kepolisian tetap akan usut tuntas kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

23 menit lalu

Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

Polda Metro Jaya akan memeriksa lagi Firli Bahuri untuk mendalami pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

1 jam lalu

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo mengatakan beri uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri terbagi dua kali, Rp 500 miliar dan Rp 800 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

1 hari lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

1 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan surat permohonan dari kepolisian, Ditjen Imigrasi perpanjang cekal ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

2 hari lalu

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

Pekan ini terdapat 3 peristiwa hukum di pengadilan, vonis 9 tahun Karen Agustiawan, tuntutan 12 tahun Syahrul Yasin Limpo, bagaimana Gazalba Saleh?

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

3 hari lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

3 hari lalu

Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menerima penghargaan dan brevet kehormatan setia waspada pasukan pengamanan presiden .

Baca Selengkapnya