Berkas Perkara Korupsi Timah Helena Lim dan Suparta Belum Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Reporter

Magang KJI

Senin, 1 Juli 2024 16:05 WIB

Helena Lim. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi timah Suparta (SP) dan Helena Lim (HLN) belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Harli mengatakan penyidik saat ini masih dalam proses pemberkasan. "Saat ini penyidik sedang bekerja untuk pemberkasan dan penyempurnaannya," kata Harli saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 28 Juni 2024.

Harli berharap dalam waktu dekat berkas tersebut segera rampung dan kemudian dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan HLN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Helena Lim merupakan manajer PT QSE yang diduga turut cawe-cawe membantu menyewakan alat peleburan timah di kawasan PT Timah Tbk. “Penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 26 Maret 2024. Dalam perkara ini Kejaksaan Agung telah memeriksa 142 saksi.

Advertising
Advertising

Sedangkan Kejagung menetapkan SP selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) dan RA (Reza Ardiansyah) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT pada Rabu, 21 Februari 2024.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya yang dikaitkan dengan keterangan saksi lain dan alat bukti maka tim penyidik berkesimpulan keduanya telah memenuhi alat bukti yang cukup dan selanjutnya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," ujar Kuntadi dalam rilisnya, Rabu Malam, 21 Februari 2024.

Menurut Kuntadi, modus yang digunakan oleh SP dan RA adalah dengan menginisiasi pertemuan dengan tersangka Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah TBK dan tersangka Emil Ermindra (EE) yang menjabat Direktur Keuangan. Pertemuan itu untuk mengakomodasi atau menampung timah hasil penambang liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

HENDRI AGUNG PRATAMA

Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Berita terkait

Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

14 jam lalu

Sidang Kasus Timah, Kakak Toni Tamsil Akui Terima Titipan Dokumen Smelter Aon dan Sembunyikan Uang

Taskin mengaku menerima titipan dokumen smelter milik Aon dan membawanya ke rumah Toni Tamsil

Baca Selengkapnya

Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

1 hari lalu

Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Pengacara Harvey Moeis menganggap persoalan jet pribadi ini bukanlah masalah yang penting untuk dibahas terus-menerus.

Baca Selengkapnya

Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

2 hari lalu

Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.

Baca Selengkapnya

1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

6 hari lalu

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

7 hari lalu

Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Memiliki Jet Pribadi

Berdasarkan manifest yang ada, Harvey Moeis tercatat pernah 32 kali menggunakan pesawat jet pribadi tersebut.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

20 hari lalu

Penjelasan Kejagung soal Pengamanan Khusus Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung memberikan pengamanan khsusu bagi 30 jaksa yang bertugas menangani kasus korupsi timah

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

20 hari lalu

Berkas Perkara Harvey Moeis Belum Dilimpahkan, Kejagung: Masih Proses Penyempurnaan

Kejaksaan Agung masih berupaya melengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Puluhan Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

21 hari lalu

Puluhan Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

Kejaksaan Agung beri pengamanan khusus terhadap puluhan jaksa yang menangani kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Ini 5 Anak Perusahaan yang Bisa Ia Pantau

21 hari lalu

Grace Natalie Jadi Komisaris MIND ID, Ini 5 Anak Perusahaan yang Bisa Ia Pantau

Sebagai komisaris MIND ID, Grace Natalie juga bisa memantau dan mendapat laporan sejumlah anak perusahaan holding BUMN tersebut.

Baca Selengkapnya