Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Puluhan Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Timah Dapat Pengamanan Khusus

image-gnews
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan puluhan jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan korupsi timah mendapatkan pengamanan khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan ada sekitar 30 jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Puluhan penuntut umum itu merupakan jaksa gabungan dari Kejagung maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan-pengamanan khusus," kata Harli dalam konferensi pers di Kejari Jaksel pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dia menuturkan, pengamanan khusus ini sudah dilakukan sejak awal. Namun, Harli tak merincikan pengamanan khusus tersebut berupa apa saja.

Harli mengatakan bahwa jaksa harus bekerja secara baik, khususnya dalam penyusunan surat dakwaan dan mempersiapkan berkas perkara. "Karena beban pembuktian ada pada jaksa penuntut umum," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapuspenkum Kejagung sebelumnya, Ketut Sumedana, membenarkan kabar soal penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Mei lalu. Ketut menyebut peristiwa penguntitan ataupun ancaman saat institusinya mengusut kasus sudah biasa terjadi.

“Benar ada fakta penguntitan di lapangan. Pemeriksaan yang menguntit ternyata di dalam HP ditemukan profiling Jampidsus,” kata Ketut di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ketut menuturkan satu orang yang tertangkap sempat dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, baru diketahui kalau penguntit merupakan anggota Densus 88 Polri. Setelah itu, Ketut mengatakan institusinya menyerahkan anggota Densus 88 itu ke Polri melalui Biro Pengamanan Internal (Paminal).

Pilihan Editor: Kejagung Resmi Limpahkan Berkas 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

4 menit lalu

Feri Wibisono resmi dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Kamis, 4 Juli 2024. Dokumentasi Kejaksaan Agung
Feri Wibisono Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung

Feri Wibisono menjadi wakil jaksa agung. Narendra Jatna menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.


Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

17 jam lalu

Kakak kandung Toni Tamsil, Tasmin Tamsil alias Hasan sekaligus politisi Golkar dan anggota DPRD Bangka Tengah (Baju Biru Dongker) dihadirkan dalam sidang perkara perintangan kasus timah yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/ Servio Maranda
Sidang Perintangan Kasus Korupsi Timah, Jaksa Hadirkan Istri Toni Tamsil dan Politikus Golkar Anggota DPRD

Istri dan kakak kandung Toni Tamsil dihadirkan di sidang untuk menjelaskan posisi mereka saat penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan.


DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

21 jam lalu

Logo LPEI
DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.


Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

1 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.


Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.


4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

1 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik tersangka korupsi 109 ton emas.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

2 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

Kejaksaan Agung telah menahan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi dan Direktur PT SMIP dalam kasus korupsi impor gula.


Berkas Perkara Korupsi Timah Helena Lim dan Suparta Belum Dilimpahkan ke Penuntut Umum

2 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Berkas Perkara Korupsi Timah Helena Lim dan Suparta Belum Dilimpahkan ke Penuntut Umum

Berkas perkara korupsi timah dengan tersangka Helena Lim dan Suparta hingga saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.