Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Lebih dari Rp 10 Miliar

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Senin, 1 Juli 2024 21:46 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggagalkan peredaran 3,98 kilogram narkotika jenis sabu dan 19.895 butir ekstasi. Nilai kedua barang bukti itu mencapai lebih dari Rp 10 miliar.

Direkur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, mengatakan kasus ini bermula dari informasi akan adanya kurir narkoba yang melintas di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Honda Accord yang dikendarai oleh AR di wilayah Muaro Jambi, perbatasan dengan Sumatera Selatan, pada Jumat 28 Juni lalu.

AR, menurut Ernesto, sempat mencoba menghindar dari kejaran polisi. Akan tetapi pelarian AR terhenti setelah mobilnya menabrak sebuah truk yang sedang terparkir. Setelah digeledah, kendaraan itu membawa 3,98 kilogram sabu dan 19.895 butir ekstasi. AR, menurut Ernesto, berangkat dari Pekanbaru, Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan. "Dari total barang bukti yang disita itu jika dikalkulasikan nilai barang tersebut mencapai Rp10 miliar lebih," kata Ernesto.

Dari keterangan AR, polisi kemudian menangkap AU yang disebut sebagai pengedar dan bagian dari sindikat narkoba internasional. Mereka pun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia. Narkoba itu, kata Ernesto, diselundupkan dari Malaysia melalui Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Ilir, Riau, kemudian menuju Pekanbaru lalu dibawa ke Jambi. Narkoba itu dikemas dalam bungkus Teh Cina. AR dan AU, menurut Ernesto bukanlah orang baru dalam peredaran narkoba. Kedua warga Batanghari, Jambi itu disebut sebagai residivis kasus yang sama beberapa waktu lalu.

Kepada polisi, AR pun mengaku sudah tiga kali membawa narkotika dari Pekanbaru ke sejumlah daerah. Dia mengaku mendapatkan bayaran Rp 30 juta perkilogramnya. "Pelaku mengaku sempat 14 kg yang diedarkan di Jambi, " kata dia. Atas perbuatan keduanya dikenakan Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Advertising
Advertising

Selain itu, AR dan AU juga sempat menyebut nama seorang tahanan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Surolangun, Jambi, sebagai pemilik sabu dan ekstasi itu. Saat ini, Polda Jambi masih terus mengusut keterlibatan tahanan dengan inisial MI tersebut.

Berita terkait

Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

3 jam lalu

Ibu Revi Cahya Sulihatun Cerita Tujuan Anaknya ke Osaka: Dapat Tawaran Kerja di Restoran dan Kursus Bahasa 1 Bulan

Tariwiyati bercerita Revi Cahya Sulihatun mendapat tawaran bekerja di restoran di Jepang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

5 jam lalu

Kronologi Penangkapan WNI di Osaka Akibat Bawa Narkoba 1,5 Kilogram

WNI bernama Revi Cahya Sulihatun ditangkap oleh otoritas Jepang terkait kasus narkoba

Baca Selengkapnya

Film Dokumenter All Access to Rossa 25 Shining Years Siap Tayang di 4 Negara

12 jam lalu

Film Dokumenter All Access to Rossa 25 Shining Years Siap Tayang di 4 Negara

Rossa menyuguhkan film dokumenter yang berisi perjalanan dan cerita hidupnya selama 25 tahun berkarier berjudul All Access to Rossa 25 Shining Years.

Baca Selengkapnya

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

15 jam lalu

Migrant Care Sebut Revi Cahya Sulihatun Dijebak Sindikat Narkoba Jepang, Bertukar Tas dengan Temannya di Malaysia

Menurut Migrant Care, Revi Cahya Sulihatun bertukar tas dengan temannya di Malaysia. Teman Revi mengaku mampir ke Hongkong.

Baca Selengkapnya

Menyusuri Hutan Mulu Sarawak, Melihat Penampakan Abraham Lincoln dari Dasar Gua Rusa

18 jam lalu

Menyusuri Hutan Mulu Sarawak, Melihat Penampakan Abraham Lincoln dari Dasar Gua Rusa

Deer Cave, salah satu dari gua terbesar di dunia, terletak di Taman Nasional Gunung Mulu, Sarawak, salah satu situs warisan dunia UNESCO.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

1 hari lalu

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

1 hari lalu

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.

Baca Selengkapnya

Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

1 hari lalu

Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

Polisi menangkap seorang kurir yang akan membawa mobil berisi 45 bungkus sabu ke Bintaro Sektor 9. Mobil sudah terparkir di RS Fatmawati.

Baca Selengkapnya

Dubes Malaysia untuk PBB Bahas Seputar Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza bersama RI

1 hari lalu

Dubes Malaysia untuk PBB Bahas Seputar Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza bersama RI

Perwakilan Tetap Malaysia untuk PBB mengatakan Malaysia dan Indonesia memiliki sikap yang konsisten mengenai isu Palestina.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Malaysia Ingin Kirim Pasukan Perdamaian, Palestina: Belum Saatnya

1 hari lalu

Indonesia dan Malaysia Ingin Kirim Pasukan Perdamaian, Palestina: Belum Saatnya

Duta Besar Palestina di PBB Riyad H. Mansour menjelaskan sekarang bukan waktu yang tepat untuk mengirim pasukan perdamaian PBB ke Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya