Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Rabu, 3 Juli 2024 13:05 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online. Menurut dia, upaya pencegahan saja tidak cukup karena yang menjadi sasaran utama dalam sindikat judi online adalah bandarnya.

“Agar mendapatkan efek jera tentunya mendorong penindakan berupa pemidanaan. Sikat bersih dari hulu ke hilir,” ujar Izmi kepada Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.

Izmi menyebut para penegak hukum perlu berhati-hati pada penerapan hukum pidana dalam menangani kasus judi online karena akan berimplikasi pada isu pemasyarakatan. Menurut dia, pemberantasan sindikat judi online dapat dimulai dari komitmen penegak hukum untuk menyasar hulu dari sindikat tersebut, yaitu bandarnya.

Judi online, kata Izmi, tidak hanya dapat dilihat sebagai pelanggaran UU ITE semata. Hal ini lebih dalam lagi dapat dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang. “Perputaran uang yang ada dalam judi online perlu diperiksa darimana asal-usulnya,” tuturnya.

Dia mengatakan, para penegak hukum harus mencermati lagi bahwa lebih dari itu judi online bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, terdapat tindak pidana lanjutan yang bisa jadi tertaut dalam judi online, yakni pencucian uang.

Advertising
Advertising

Peneliti Elsam itu juga menyoroti soal PPATK yang mencatat nilai transaksi judi online mencapai Rp 600 triliun. Hal ini, kata Izmi, seharusnya dapat diidentifikasi asal-usul transaksinya.

“Jika kasus judi online hanya berhenti pada tindak pidana asalnya (predicate crime), dimungkinkan bahwa aliran uang dengan nominal yang besar itu akan tetap digunakan untuk bisnis lainnya,” kata dia.

Dalam memberantas judi online itu sendiri, Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto pada 14 Juni lalu.

Pemerintah mengajak berbagai komponen masyarakat untuk bersatu dalam upaya pencegahan. Untuk memberantas judi online, ada dua pendekatan yang akan dilakukan. Pertama, penegakan hukum dan pencegahan yang akan dikendalikan langsung oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Pendekatan kedua melibatkan pendidikan dan rehabilitasi di bawah koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

SUKMA KANTHI

Pilihan Editor: Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Berita terkait

17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

3 jam lalu

17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

Novel Baswedan turut mengomentari adanya pegawai KPK yang bermain judi online. Menurutnya, itu adalah pelanggaran etik berat berujung pidana.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

5 jam lalu

Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

Polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah wartawan Tribrata TV.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

5 jam lalu

Polisi Ungkap Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan yang Beroperasi dari Tangerang, Raup Keuntungan Rp 500 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap judi online dan pornografi internasional sindikat Taiwan.

Baca Selengkapnya

17 Pegawai KPK Diduga Bermain Judi online

6 jam lalu

17 Pegawai KPK Diduga Bermain Judi online

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membenarkan ada pegawainya yang bermain judi online. Jumlahnya lebih dari 10 pegawai.

Baca Selengkapnya

2 Orang jadi Tersangka Pembakaran Wartawan Tribrata TV Beserta Keluarganya di Tanah Karo

6 jam lalu

2 Orang jadi Tersangka Pembakaran Wartawan Tribrata TV Beserta Keluarganya di Tanah Karo

Pelaku inisial R dan Y sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata TV.

Baca Selengkapnya

Alasan Haris Azhar, Aulia Postiera, dan Novel Baswedan Menduga Peretasan PDNS Pengalihan Isu Judi Online

10 jam lalu

Alasan Haris Azhar, Aulia Postiera, dan Novel Baswedan Menduga Peretasan PDNS Pengalihan Isu Judi Online

Eks penyidik KPK Aulia Postiera dan aktivis HAM Haris Azhar curiga peretasan PDNS oleh kelompok Brain Chiper pengalihan isu penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

164 Wartawan Main Judi Online, Ini Kata Dewan Pers

13 jam lalu

164 Wartawan Main Judi Online, Ini Kata Dewan Pers

Dewan Pers menyatakan tak bisa menindak 164 wartawan yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

1 hari lalu

PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

Terdapat 164 wartawan yang terjerat judi online pada 2023. Dari jumlah itu, total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar.

Baca Selengkapnya

PPATK: 164 Wartawan Main Judi Online, Deposit Terbesar Rp 700 Juta Setahun

1 hari lalu

PPATK: 164 Wartawan Main Judi Online, Deposit Terbesar Rp 700 Juta Setahun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ratusan wartawan terdeteksi bermain judi online. Transaksi terbesar mencapai Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

2 hari lalu

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya