Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Rabu, 3 Juli 2024 16:18 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mencari pelaku yang menjadi dalang kasus penipuan kerja paruh waktu dengan modus klik 'like' video di YouTube. Pelaku diketahui berinisial D merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komirsaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya di luar negeri untuk mencari dan menangkap pelaku. Koordinasi tersebut, menurut dia, melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. “Kita efektifkan profiling dan tracing yang kita lakukan dan kita berkoordinasi efektif,” ucap Ade di Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Selain terduga D, Ade juga terdapat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus penipuan like Youtube ini. “Setidaknya hasil pemeriksaan yang kita lakukan pasca ditangkapnya atau ditahannya 2 orang tersangka yang dimaksud (sebelumnya), setidaknya ada 2 orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap EO (47 tahun) dan SM (29) dalam kasus ini. Kedua orang yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 25 Juni 2024, itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ade menyatakan kedua orang ini memiliki tugas yang berbeda. EO merupakan orang yang memerintahkan SM untuk mencari korban agar membuka rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan. Perintah itu sendiri, berasal dari D. EO, menurut Ade, mendapatkan bayaran Rp 1,5 juta per rekening sementara SM mendapat Rp 500 ribu. Ade juga menyatakan jaringan ini telah beroperasi sejak Februari 2024.

Advertising
Advertising

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kepada polisi, korban ini bercerita dirinya sempat mendapat telepon dari seseorang berinisial F yang mengaku menjadi asisten di sebuah perusahan furnitur.

F menawarkan korban pekerjaan sampingan dengan hanya memencet tombol like dan subscribe di sejumlah akun Youtube tertentu. F juga mengiming-imingi korban dengan imbalan sejumlah uang. Namun, syaratnya korban harus mendepositokan sejumlah uang terlebih dahulu ke sebuah rekening. Korban baru menyadari dirinya menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang namun bayaran yang dijanjikan tak pernah dia terima.

KEZIA KRISAN

Berita terkait

Viral Mobil Dinas Polisi VII 1-38 Masuk Jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya: Sedang Kita Telusuri

1 hari lalu

Viral Mobil Dinas Polisi VII 1-38 Masuk Jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya: Sedang Kita Telusuri

Mobil dinas polisi jenis Zenix berpelat VII 1-38 itu berjalan mundur di jalur Transjakarta. Sementara di jalur umum kendaraan padat merayap.

Baca Selengkapnya

Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta, ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

2 hari lalu

Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, Peneliti Pukat UGM Ungkap Bahayanya

Berkas perkara Firli Bahuri dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Desember 2023, tapi selalu dikembalikan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

2 hari lalu

Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan paksa atau deportasi 13 WNA asal Taiwan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

2 hari lalu

Kronologi Lengkap Penjambretan di CFD Sudirman, dari Perencanaan hingga Pelaku Tertangkap

Pelaku Penjambretan di CFD Sudirman berhasil tertangkap. Merencanakan aksinya sejak dini hari hingga kabur setelah viral.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

3 hari lalu

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Blokir SMS Spam

3 hari lalu

Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.

Baca Selengkapnya