Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 4 Juli 2024 20:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang kurir narkoba inisial AS (22 tahun) yang akan membawa 45 bungkus sabu dari parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024 . Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, modus yang digunakan adalah titip mobil.
“Nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Donald saat ditemui di kawasan ruko Bintaro sektor 9, Tangerang Selatan, Kamis, 4 Juli 2024.
Dia menjelaskan, mobil tersebut diparkir oleh seseorang sudah berisi tas hitam yang berisi 45 bungkus sabu dengan kemasan teh Cina dan kopi. Kemudian AS diarahkan oleh seseorang untuk membawa mobil beserta paket narkoba tersebut ke wilayah Bintaro sektor 9.
Orang yang meletakkan mobil beserta narkoba itu diduga tidak saling kenal dengan AS yang akan mengantar ke Tangerang Selatan. Sehingga, kata Donald, kepolisian masih menelusuri siapa yang memarkir mobil berisi puluhan paket sabu di parkiran RS Fatmawati.
Penerima paket narkoba itu juga belum diketahui siapa. “Untuk sementara ini baru satu orang, kurir, sedang dilakukan pendalaman pengembangan,” ucap Donald.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bariu Bawana mengatakan, paket sabu tersebut hendak diantar ke kawasan ruko di Bintaro sektor 9. Kemudian polisi yang sudah menangkap AS di Rumah Sakit Fatmawati, turut mengawal ke kawasan ruko tersebut untuk menangkap pelaku lain.
Tetapi di kawasan ruko tersebut tidak ada orang yang dicurigai hendak mengambil paket narkoba. “Hanya satu saja yang ditangkap,” tuturnya.
Pilihan Editor: Polisi Bongkar Laboratorium Klandestin Narkoba Terbesar di Indonesia, Bersebelahan dengan Kantor Kelurahan