Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 4 Juli 2024 21:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK hakulyakin bahwa pendaftar calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) di lembaga antirasuah tersebut akan bertambah.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria. "Saya optimis masih banyak yang akan mendaftar, terlihat dari terus meningkatnya registrasi akun," ujar dia kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada hari ini.
Dia menuturkan Pansel KPK telah merekap pendaftaran seleksi per 4 Juli 2024 pukul 11.53. Tercatat ada 417 akun teregister, dengan pendaftar capim 31 orang dan dewas 31 orang.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tiga hari sebelumnya. Per 1 Juli pukul 10.00, Pansel KPK mencatat ada 318 akun teregister, dengan 10 pendaftar capim dan 16 pelamar dewas.
Sebelumnya diberitakan, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha sebelumnya menyoroti sepinya pendaftar capim dan dewas KPK. Menurut dia, KPK bakal kesulitan mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas dan berintegritas lantaran kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah itu semakin tergerus.
"Orang-orang baik otomatis akan enggan untuk mendaftar," kata Praswad saat dihubungi, Ahad, 30 Juni 2024.
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sebelas mantan penyidik lainnya menyoal batas usia yang disyaratkan sebagai pendaftaran calon pimpinan. Gugatan itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada 28 Mei 2024.
Adapun pasal yang dipersoalkan ialah Pasal 29 huruf E UU KPK. Beleid itu menyatakan bahwa capim KPK berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK, dan paling tinggi 65 tahun. Ketentuan itu kemudian dijadikan dasar oleh Pansel KPK untuk menetapkan syarat seleksi administrasi.
Pilihan Editor: Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9