Setengah Hari Geledah Gedung EBTKE Kementerian ESDM, Ini Barang yang Disita Bareskim

Jumat, 5 Juli 2024 05:00 WIB

Penyidik Bareskim membawa beberapa sitaan hasil dari penggeledahan Gedung Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekitar pukul 20:50, Kamis 4 Juli 2024. Jihan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Bareskrim Polri membawa sebuah kotak kontainer plastik, satu koper, tas berwarna hitam dari kantor pelayanan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ahmad Sulaiman, sempat menyebutkan beberapa jenis barang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun belum merincikannya.

"Kami mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, personal computer (PC), HP," ujar Ahmad saat ditemui Tempo di lokasi penggeledahan tersebut pada Kamis malam, 4 Juni 2024.

Penggeledahan ini ditengarai berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) di Kementerian ESDM. Tim penyidik menggeledah kantor pelayanan itu selama 12 jam, mulai Kamis pagi pukul 09:30 pagi hingga 20:44 WIB.

Sebelum beranjak, Sulaiman memastikan akan mendalami barang bukti yang telah dibawa. Dia meninggalkan kantor pelayanan Ditjen EBTKE melalui pintu samping di Jalan Cikini Kramat, Jakarta Pusat, dengan iring-iringan lima mobil.

Dari pantauan Tempo, ada lebih dari delapan penyidik yang ikut menggeledah kantor tersebut. Ketika memandang jendela lantai 2, Tempo sempat melihat beberapa penyidik sibuk membuka sejumlah dokumen.

Advertising
Advertising

Perlu diketahui, PJUTS merupakan salah satu program yang dikembangkan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih. Proyek ini menjadi bagian dari target Emisi Bersih atau Net Zero Emission (NZE) 2060.

Dengan pemasangan PJUTS, pemerintah daerah ditargetkan bisa menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan. Pada Desember 2023, Kementerian ESDM menyerahkan PJUTS kepada empat pemerintah kabupaten dan kota, yaitu regulator Batam, Pati, Bojonegoro, dan Tuban.

Pemerintah Kota Batam menerima 940 unit PJUTS yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM pada 2023. Hingga 2022, sudah ada 22.546 unit PJUTS yang dibangun, setara penerangan jalan di 36 provinsi.

Pilihan Editor: Sidang Gugatan Korban Kebakaran Depo Plumpang, Saksi ahli dari Pertamina Patra Niaga Tidak Hadir

Berita terkait

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

14 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

15 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

3 hari lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

5 hari lalu

Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

5 hari lalu

Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

6 hari lalu

Duduk Perkara Pasukan Bawah Tanah Jokowi Polisikan Roy Suryo Buntut Sebut Akun Fufufafa 99 Persen Milik Gibran

Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim Polri buntut menyebut pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

7 hari lalu

Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

8 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

8 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

8 hari lalu

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.

Baca Selengkapnya