Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

Reporter

Antara

Jumat, 5 Juli 2024 07:52 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, soal izin dari para pemegang saham PT Pertamina (Persero) terkait kebijakan pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Selain itu, Dahlan juga diperiksa soal perannya sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina (Persero). "Perannya sebagai Menteri BUMN saat itu sebagai kuasa pemegang saham PT Pertamina, serta ditanyakan ada tidaknya izin dari pemegang saham terkait kebijakan pengadaan LNG tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik KPK terkait kebijakan tersebut.

Dahlan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Rabu, 3 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia mengaku diperiksa mengenai rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

"Tentang RUPS, apakah rencana itu pengadaan LNG sudah di-RUPS-kan atau mendapat persetujuan RUPS? Begitu. Cuma itu tok (saja, red.)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu sore.

Perkara dugaan korupsi pengadaan LNG ini menyeret nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Di persidangan, Karen didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS, termasuk Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC tanpa adanya pedoman pengadaan yang jelas.

Karen juga didakwa tidak meminta tanggapan tertulis kepada Dewan Komisaris Pertamina dan persetujuan RUPS sebelum penandatanganan perjanjian jual beli LNG CCL Train 1 dan Train 2. Karen telah divonis 9 tahun penjara dalam perkara ini.

Menurut Dahlan, RUPS memang tidak membahas pengadaan LNG. "Enggak tahu RUPS tahun berapa? ‘Kan enggak ada RUPS membahas itu," ucap Dahlan.

Dahlan mengatakan bahwa RUPS tidak bersama Karen selaku Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009—2014, tetapi dengan direksi.

Di sisi lain, Dahlan mengisyaratkan bahwa dirinya tidak berkomunikasi dengan Karen terkait pengadaan LNG tersebut. Padahal, ketika itu Dahlan merupakan Menteri BUMN yang notabene membawahi Pertamina.

"Ya tapi ‘kan menteri punya wakil menteri, punya deputi. Saya ‘kan menteri. Ya mungkin beliau menganggap cukup dengan siapa, begitu, atau tidak. Saya tidak merasa berkomunikasi. Cuman ‘kan belum tentu tidak," katanya.

Ketika ditanya perihal apakah penunjukan CCL secara langsung atau tidak, Dahlan mengaku tidak tahu. "Aduh, aku enggak tahu," katanya.

Pilihan Editor: Vonis Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara, Hakim Bebankan Penggantian Uang Negara Rp 1,77 Triliun ke Perusahaan AS

Berita terkait

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

9 jam lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

10 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

15 jam lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

15 jam lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

17 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

20 jam lalu

KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut

Baca Selengkapnya

Dirut Pertamina Nicke Widyawati Masuk Daftar Fortune's Most Powerful Women 2024, Apa Pencapaiannya?

23 jam lalu

Dirut Pertamina Nicke Widyawati Masuk Daftar Fortune's Most Powerful Women 2024, Apa Pencapaiannya?

Diirut Pertamina Nicke Widyawati kembali tercatat dalam Fortune's Most Powerful Women 2024 dengan menempati posisi ke-47. Ini pencapaiannya.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

23 jam lalu

KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

1 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca Selengkapnya