Dugaan Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit, Polisi Periksa Ibu Korban

Sabtu, 6 Juli 2024 15:41 WIB

Ilustrasi penyekapan. qu.edu

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemuda berinisial MRR, 23 tahun, diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan selama hampir tiga bulan oleh 30 orang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polsek Duren Sawti memanggil Ibu MRR untuk dimintai keterangan pada hari ini, Sabtu, 6 Juli 2024.

"Sore ini Pukul 15.00 Polsek Duren Sawit memanggil Ibu korban untuk diperiksa," ujar kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah saat dihubungi pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Normansyah menyebut, dalam undangan yang diterima keluarga korban, polisi tidak memberikan penjelasan keterangan apa saja yang akan digali dari ibu korban. Dia menyebut, pemanggilan itu hanya pemanggilan BAP saja.

"Pada dasarnya ibu korban tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ujar Normansyah.

Kronologi Kejadian

Advertising
Advertising

Paman MRR, Yusman, mengatakan kejadian bermula dari kerja sama jual-beli mobil antara keponakannya dan seorang pemuda berinisial HRA. Awalnya kerja sama berjalan lancar, tapi MRR belum membayarkan uang sekitar Rp 176 juta kepada HRA.

Yusman menyebut sudah ada musyawarah di antara kedua belah pihak, yakni MRR akan membayarkan uang secara mencicil. "Cuma dari pihak, namanya mungkin terlalu deket dengan orang-orang berkuasa, jadi mereka arogannya tinggi," tuding dia saat dihubungi Tempo.

Dia menuturkan MRR pun dipelonco hingga berakhir disekap selama hampir tiga bulan, mulai dari 19 Februari hingga 1 Juni 2024 di sebuah cafe di daerah Duren Sawit. Setiap hari selama penyekapan, kata dia, keponakannya mengalami siksaan.

"Dipukul lah, kemudian dipecut pakai selang lah, kemudian maaf-maaf, mungkin kelaminnya pun dibakar dengan korek api terus dikasih bon cabai, macem-macem lah," beber Yusman. "Nah, yang melakukan ini, lebih dari 15 orang bahkan 30 mungkin."

Dia menjelaskan, sebanyak 15 orang ikut melakukan penyiksaan. Sedangkan sisanya mengetahui kejadian tersebut, meski tak melakukan penyiksaan.

Kabur dari Penyekapan

Dia menjelaskan, sebenarnya terduga pelaku mengizinkan MRR pulang ketika Idul Fitri. Namun, MRR kembali ke tempat penyekapannya. "Dia kan baik anaknya, dia nurut. Wajib lapor istilah mereka," ujar Yusman.

Akhirnya, terduga pelaku mengizinkan MRR pulang setiap dua minggu sekali. Namun, mereka kembali menyiksa MRR ketika kembali. Yusman menduga kemenakannya sudah 'dicekokin macam-macam' sehingga patuh terhadap terduga pelaku.

"Nah, akhirnya memberanikan diri. Pada tanggal 1 Juni kemarin, dia pulang. Dia ngadu sama Bapaknya 'saya disekap, disiksa', baru tahu orang tuanya," ujar Yusman.

Atas kejadian ini, Yusman menyebut keponakannya mengalami gangguan psikis dan trauma. "Dia ngelihat mobil dikit takut, ngelihat keramaian takut."

Keluarga Melapor ke Polisi

Keluarga MRR kemudian melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor atau Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, MRR melaporkan HRA. Selain itu, turut disebut belasan nama lain yang melakukan penyiksaan.

Namun, Yusman khawatir laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. "(Terduga pelaku) ini orang-orang yang the have, lah, yang punya duit dan kekuasaan, dekat dengan orang yang punya kekuasaan," tuding dia.

Yusman mengklaim bahwa polisi takut mengusut kasus ini. Dia mendengar omongan tersebut secara langsung dari salah seorang petugas Polsek Duren Sawit saat menemani orangtua MRR membuat berita acara penyiksaan atau BAP pada Rabu, 3 Juli 2024.

"Tadi sempat polisi itu takut 'enggak bisa naik kayaknya kasus ini'," ucap Yusman.

Yusman tak menjelaskan secara gamblang siapa terduga pelaku yang dekat dengan kekuasaan tersebut. Namun, dia menyebut salah seorangnya merupakan ketua organisasi mahasiswa yang banyak mencetak anggotanya menjadi menteri.

Sementara itu Kapolsek Duren Sawit, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutikno, enggan menanggapi keluarga MRR yang menyebut kepolisian sulit 'menaikkan' kasus ini. "Kami masih giat penyelidikan ... sabar," ujar Sutikno lewat pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 5 Juni 2024.

AMELIA RAHIMA

Pilihan Editor: Imigrasi Deportasi 13 WNA Taiwan Pelaku Kriminal yang Hendak Kabur ke Indonesia

Berita terkait

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

17 jam lalu

Utang Pinjol dan Pegadaian Meningkat, Ekonom INDEF: Masyarakat Kelas Bawah Tidak Bisa Makan Tabungan

Ekonom menilai meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan penyaluran pinjaman industri pegadaian jadi penanda tekanan masyarakat kelas bawah.

Baca Selengkapnya

Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

4 hari lalu

Fenomena Doom Spending, Psikolog: Belanja Impulsif karena Stres Akibat Beban Ekonomi

Psikolog Samanta Elsener menjelaskan bahwa fenomena doom spending yang sedang jamak dibicarakan akhir-akhir ini merupakan bagian dari kebiasaan belanja impulsif atau impulsive buying.

Baca Selengkapnya

3 Dampak Negatif Doom Spending

5 hari lalu

3 Dampak Negatif Doom Spending

Bagi mereka yang sering melakukan doom spending dan tidak bisa mengontrol pengeluaran, potensi bangkrut semakin besar.

Baca Selengkapnya

Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

6 hari lalu

Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun jadi Rp 8.461,93 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkeu

Jumlah utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp 8.461,93 triliun, turun dibandingkan jumlah pada Juli 2024 yaitu Rp 8.502,69 triliun.

Baca Selengkapnya

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

6 hari lalu

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

6 hari lalu

Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

6 hari lalu

Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Tahun depan pemerintah berencana melakukan penarikan utang baru sebesar Rp775 triliun.

Baca Selengkapnya

Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

6 hari lalu

Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

7 hari lalu

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

7 hari lalu

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.

Baca Selengkapnya