PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Suseno
Minggu, 7 Juli 2024 14:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terdapat 164 wartawan yang terjerat judi online pada 2023. Dari jumlah itu, total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar. "(Transaksi terbesar mencapai) Rp 700 juta," kata Ivan ketika ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2024.
Dia menuturkan nilai Rp 700 juta itu adalah transaksi judi daring seorang wartawan dalam setahun. Artinya, wartawan tersebut melakukan deposit beberapa kali hingga mencapai angka Rp 700 juta pada 2023.
Jumlah tersebut sudah mencapai setengah dari akumulasi transaksi ratusan wartawan. "Kok bisa punya uang segini banyak?" kata Ivan dengan heran. Namun, dia menyebut jumlah transaksi judi online para wartawan itu bervariasi. Ada yang hanya Rp 20 ribu. Ivan melanjutkan wartawan yang tercatat bermain judi online tidak hanya yang berlokasi di Jakarta. "Artinya, semua kalangan (wartawan)."
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan praktik judi online telah merambah ke berbagai profesi, termasuk wartawan. Dia menuturkan Satuan Tugas atau Satgas Judi Online telah mengantongi data wartawan tersebut. "Siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap dan alamatnya di mana,” ucap Ketua Satgas Judi Online ini di Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta para wartawan saling mengingatkan. Sebab jumlah 164 itu tidak sedikit. "Yang masih pacaran tolong ingatkan, yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi," kata Budi Arie.
AISYAH AMIRAH WAKANG