Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Ini Kata Polda Jawa Barat

Senin, 8 Juli 2024 11:26 WIB

Tim hukum Polda Jawa Barat saat sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dengan agenda jawaban dari Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung, 2 Juli 2027. Tim hukum Polda Jawa Barat menolak semua dalil gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan dalam kasus yang populer dengan istilah kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat irit bicara soal putusan Pengadilan Negeri Bandung yang memenangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu. Dalam putusannya yang dibacakan hari ini, Senin, 8 Juli 2024, PN Bandung menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

Kepala Bidang Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi hanya merespons singkat putusan tersebut. Dia mengatakan pihaknya mematuhi putusan hakim dan selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah untuk dilakukan pembebasan terhadap Pegi.

"Nanti kita bicarakan ini dulu ke penyidik ya untuk pembebasan Pegi," kata Nurhadi singkat usai sidang pembacaan putusan di PN Bandung.

Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan vina dan Eky delapan tahun lalu. Eman menilai penetapan tersangka itu bermasalah secara formil.

Eman mempermasalahkan langkah Polda Jawa Barat yang tak pernah memeriksa Pegi sebagai saksi ataupun tersangka sebelum menetapkannya sebagai tersangka. Langkah polisi menetapkan Pegi sebagai buronan pun dinilai salah secara prosedur.

Advertising
Advertising

Selain itu, PN Bandung juga menilai tim Polda Jawa Barat gagal menunjukkan dua alat bukti yang mereka miliki sebagai dasar penetapan tersangka bagi Pegi Setiawan. Dalam sidang, menurut Eman, tim hukum Polda Jawa Barat hanya menyatakan memiliki dua alat bukti yang cukup namun tak dapat menunjukkannya.

"Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan," kata Eman. saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin, 8 Juli 2024.

PN Bandung pun memerintahkan Polda Jawa Barat untuk segera melepaskan Pegi dari tahanan dan memulihkan nama baiknya. Anggota Tim Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, pihaknya akan langsung mendatangi Polda Jawa Barat untuk membicarakan perihal pembebasan Pegi. "Kami berharapnya Pegi langsung dibebaskan hari ini juga," kata Nasruddin.

Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024. Saat itu, Pegi dituding sebagai satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dua buronan lainnya adalah Dani dan Andi. Akan tetapi, setelah penangkapan Pegi, polisi menyatakan buronan kasus ini hanya satu. Dalam kasus ini sendiri, polisi telah menyeret tujuh orang ke meja hijau dan sudah divonis penjara.

Pencarian terhadap Pegi Setiawan dilakukan setelah kisah pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu diangkat menjadi film. Berdasarkan temuan Tempo, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Diantaranya adalah perubahan bukti visum dan tak adanya bekas luka tusukan terhadap keduanya seperti yang diklaim oleh polisi.

Baca selengkapnya: Hasil Visum Vina Cirebon, Mengapa Tidak Ada Bekas Luka Benda Tajam?

Berita terkait

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

12 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

19 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

39 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

39 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

39 hari lalu

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

48 hari lalu

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

Enam terpidana kasus Vina Cirebon sempat dipindahkan karena menjadi saksi sidang praperadilan pegi Setiawan

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

50 hari lalu

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

Eks Kabareskrim Ito Sumardi sempat menyebut Iptu Rudiana dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, terkait kasus Vina

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

51 hari lalu

Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), berencana mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Sudirman Tetap Mengaku Memukul Eky Enam Kali

52 hari lalu

Pengacara Sebut Sudirman Tetap Mengaku Memukul Eky Enam Kali

Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon mengaku memukul Eky sebanyak enam kali.

Baca Selengkapnya

Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

52 hari lalu

Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

Wilson Tambunan menceritakan awal mula dirinya menjadi kuasa hukum Sudirman terpidana kasus Vina.

Baca Selengkapnya