Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Pakar Singgung Efek Bagi 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Senin, 8 Juli 2024 11:45 WIB

Warga menandatangani spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan di dinding Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, saat jadwal sidang praperadilan yang diwakili oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, 24 Juni 2024. Sidang dibatalkan karena pihal kepolisian tidak hadir. Sidang praperadilan ini digelar untuk menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka pada Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengomentari kemenangan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu. Bebasnya Pegi, menurut dia, menimbulkan masalah baru bagi polisi.

"Pegi bebas. Masalah belum tuntas," kata Reza dalam keterangan resminya kepada Tempo, Senin, 8 Juli 2024.

Reza mengatakan, putusan praperadilan itu mematahkan narasi yang dibangun Polda Jawa Barat bahwa Pegi Setiawan adalah otak pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky. Dia pun menilai hal ini bisa berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana lainnya yang saat ini sudah menjalani hukuman.

"Bagaimana otoritas penegakan hukum dapat mempertahankan tesis bahwa kedelapan terpidana itu adalah kaki tangan Pegi?," kata Reza.

Reza menilai putusan itu memunculkan keraguan bahwa delapan terpidana tersebut merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky. Pasalnya, menurut dia, interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind atau otak kejahatan) ternyata tidak pernah ada.

Advertising
Advertising

Reza menambahkan, selama ini pembahasan tentang kerja scientific Polda Jawa Barat sebatas terkait DNA, CCTV, dan otopsi mayat. Menurutnya ada hal yang belum pernah diangkat, yakni bukti elektronik berupa detil komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky di jembatan pada 2016.

"Saya terus mendorong eksaminasi terhadap scientific investigation Polda Jabar pada 2016," katanya.

Reza menduga, Polda Jawa Barat sebenarnya memiliki data yang diekstrak dari gawai para terpidana. Jika data tersebut ada, Reza meminta Polda Jawa Barat untuk membukanya. Dia menilai data tersebut bisa mengubah 180 derajat nasib seluruh terpidana.

Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Dalam putusan yang dibacakan hari ini, Senin, 8 Juli 2024, hakim tunggal Eman Sulaeman menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah secara hukum.

Eman dalam putusannya menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka bermasalah. Pasalnya, polisi tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka. Selain itu Polda Jawa Barat juga tak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi.

"Permohonan dari pemohon praperadilan seluruhnya dikabulkan," kata Eman saat membacakan putusan di PN Bandung.

Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024. Saat itu, Pegi dituding sebagai satu dari tiga buronan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Ketiganya adalah Dani, Andi dan Pegi alias Perong. Setelah penangkapan Pegi, polisi kemudian menyatakan buronan kasus ini hanya satu. Dalam kasus ini sendiri, polisi telah menyeret tujuh orang ke meja hijau dan sudah divonis penjara.

Pencarian terhadap Pegi dilakukan setelah kisah pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu diangkat menjadi film. Berdasarkan temuan Tempo, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Diantaranya adalah perubahan bukti visum dan tak adanya bekas luka tusukan terhadap keduanya seperti yang diklaim oleh polisi.

Baca selengkapnya: Hasil Visum Vina Cirebon, Mengapa Tidak Ada Bekas Luka Benda Tajam?

ADVIST KHOIRUNNIKMAH

Berita terkait

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

12 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan karena Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO

Sejumlah pihak berikan tanggapan positif usai Kapolri bentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 polda

Baca Selengkapnya

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

19 hari lalu

Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

39 hari lalu

Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

39 hari lalu

8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

39 hari lalu

8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

48 hari lalu

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

Enam terpidana kasus Vina Cirebon sempat dipindahkan karena menjadi saksi sidang praperadilan pegi Setiawan

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

50 hari lalu

Eks Kabareskrim Ito Sumardi Akui Salah soal Kabar Penonaktifan Iptu Rudiana

Eks Kabareskrim Ito Sumardi sempat menyebut Iptu Rudiana dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, terkait kasus Vina

Baca Selengkapnya

Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

51 hari lalu

Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudirman akan Ajukan Peninjauan Kembali

Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), berencana mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Sudirman Tetap Mengaku Memukul Eky Enam Kali

52 hari lalu

Pengacara Sebut Sudirman Tetap Mengaku Memukul Eky Enam Kali

Salah satu terpidana kasus Vina Cirebon mengaku memukul Eky sebanyak enam kali.

Baca Selengkapnya

Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

52 hari lalu

Cerita Pengacara Jadi Kuasa Terpidana Kasus Vina dan Eky, Ditawari Perkara Viral oleh Penyidik

Wilson Tambunan menceritakan awal mula dirinya menjadi kuasa hukum Sudirman terpidana kasus Vina.

Baca Selengkapnya