2 Tahun Lalu Gempar Pembunuhan Brigadir Yosua di Tangan Atasannya, Motif Ferdy Sambo dan Gerombolannya

Senin, 8 Juli 2024 17:47 WIB

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022. Rekannya, Bharada Richard Eliezer merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J. Namun, setelah Richard memutuskan sebagai justice collabolator, terungkap bahwa bos mereka, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak di balik pembunuhan berencana tersebut. Ferdy Sambo pun akhirnya divonis hukuman mati, sedangkan Richard divonis 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa

Jenazah Brigadir J dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada 9 Juli 2022. Saat keluarga ingin melihat untuk terakhir kali jenazah, polisi sempat melarang. Akhirnya keluarga diperbolehkan melihat jenazah anggota Brimob itu. Keluarga melihat beberapa kejanggalan dari luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di tubuh mendiang yang diduga berasal dari senjata tajam. Selain itu, terdapat luka tembak di beberapa tempat. Yaitu di antaranya di leher, dada, dan tangan. Dua ruas jari Brigadir J juga dilaporkan putus, serta luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.

Atas kecurigaan tersebut, keluarga meminta dilakukan autopsi ulang secara independen. Permintaan itu disampaikan melalui pengacara mereka, Kamaruddin Simanjuntak kepada Bareskrim Mabes Polri 18 Juli 2022. “Keluarga meminta membongkar makam untuk dilakukan autopsi independen,” kata Kamaruddin Ahad, 17 Juli 2022.

Autopsi ulang pada 27 Juli 2022 membuka fakta-fakta baru. Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan sejumlah hasil temuan selama autopsi ulang tersebut. Dia menyangsikan luka yang didapatkan Brigadir J gara-gara tembakan Bharada E dari tangga. Antara lain luka dari kepala belakang tembus ke hidung, dari leher tembus ke bibir, dari dada tembus ke belakang, lengan kanan bawah dari bagian dalam tembus ke lengan luar.

“Jadi pelurunya itu lurus, bukan menyamping. Sedangkan tembakan itu posisinya lurus. Walau kita bukan ahli balistik, kalau tembakan dari lantai dua ke lantai satu harusnya tidak datar,” ujarnya.

Guna mengusut kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Dari pemeriksaan terhadap sejumlah aksi, timsus menyimpulkan ada unsur pembunuhan dengan sengaja dalam kasus ini. Kepolisian mengatakan Ferdy Sambo menyuruh dan membuat skenario peristiwa seolah-olah ada tembak menembak.

Bharada E kepada Listyo Sigit dalam pemeriksaan ketiga pada Jumat malam, 5 Agustus 2022 juga membantah berbaku tembak dengan Brigadir J. Kematian Brigadir J, kata dia, memang direncanakan oleh Ferdy Sambo. Ia diminta menembak rekan sesama ajudan itu. Dirinya mengikuti skenario atasannya lantaran takut terjadi sesuatu jika menolak. Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pada Selasa, 9 Februari 2022.

Vonis terhadap Ferdy Sambo

Singkat cerita setelah berbagai drama persidangan, Jaksa Penuntut Umum atau JPU akhirnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup. Dia terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Jaksa menilai bahwa terdakwa sempat tidak mengakui perbuatannya. Tuntutan JPU ini disampaikan dalam persidangan yang digelar pada 17 Januari 2023.

Lalu pada Senin, 13 Februari 2023, mantan Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan. “Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Beberapa bulan berselang, MA memberikan kabar mengejutkan. MA memutuskan mengubah putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa, 8 Agustus 2023. Termasuk Ferdy Sambo yang semula dihukum mati, berganti penjara seumur hidup. Namun pihak MA tak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan majelis hakim mengubah vonis.

“Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut, nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang, 8 Agustus 2023

Setelah beberapa waktu, barulah pada akhir Agustus MA mengungkapkan alasan vonis Ferdy Sambo diubah. Salah satunya mahkamah mempertimbangkan riwayat hidup terdakwa. Saat menjabat sebagai anggota Polri dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam, Ferdy dinilai pernah berjasa kepada negara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Selain Ferdy Sambo Cs, Jokoei Salah Satu yang Digugat Orang Tua Brigadir Yosua karena Casu Quoa, Ini Maksudnya

Berita terkait

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

9 jam lalu

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?

Baca Selengkapnya

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

1 hari lalu

Kapolri Sematkan Bintang Bhayangkara Utama ke Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU, Berikut Penjelasan Bintang Bhayangkara

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI Agus Subiyanto. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

1 hari lalu

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

1 hari lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

2 hari lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

3 hari lalu

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

Din Syamsuddin menuntut Polri juga memeriksa anggotanya yang diduga berpihak terhadap pelaku pembubaran diskusi di Kemang.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

3 hari lalu

KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

5 hari lalu

Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

Panitia peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya mengalami intimidasi dari pihak keamanan kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

5 hari lalu

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Kapolri Tak Tolerir Aksi Premanisme dari Kelompok Mana Pun

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan instruksi kepada jajarannya untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Inisiatif Pribadi, Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Mengaku Inisiatif Pribadi, Forum Masyarakat Betawi Desak Kapolri Usut Tuntas

Pengacara tersangka pembubaran diskusi mengatakan, kliennya tidak ada keterlibatan dengan pihak manapun, termasuk kepolisian.

Baca Selengkapnya