Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembubaran Diskusi di Kemang, Din Syamsuddin Desak Kapolri Buktikan Komitmen Anti-Anarkistis

image-gnews
Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menunjukkan keseriusan dalam mengusut pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang.

Din Syamsuddin hadir sebagai narasumber diskusi diaspora yang dibubarkan oleh sekitar 30 orang itu pada Sabtu, 28 September 2024. Din yang menyaksikan langsung kejadian tersebut sangat menyayangkan sikap apatis polisi di lokasi kejadian.

“Saya akan tegaskan bahwa Polri yang berada di situ tampak membiarkan, bahkan seolah-olah mendukung kelompok perusuh,” kata Din dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Din menyebut para polisi itu tidak melakukan tugas sebagai pelindung masyarakat karena membiarkan para pelaku pembubaran paksa menganiaya satpam hotel. Selain itu, Din menduga tindakan para perusuh mencium tangan seorang polisi usai pembubaran diskusi, seperti terekam di sebuah video, adalah bukti keberpihakan polisi.

“Kalau Kapolri memerintahkan anggotanya untuk tidak menoleransi bentuk-bentuk anarkisme maka inilah saatnya dibuktikan, tidak dalam kata-kata tapi dalam tindakan nyata,” ujar Din Syamsuddin.

Din menolak alibi dan dalih polisi dalam memburu dalang pembubaran diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional”. Din menuntut Polri juga memeriksa polisi yang diduga terlibat dengan pelaku kericuhan di Kemang.

“Polri harus menindak tegas para pelaku yang jumlahnya lebih dari lima orang, termasuk oknum anggota Polri yang terlibat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, pada 2 Oktober kemarin, penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan tersangka ketiga dalam pembubaran diskusi yaitu laki-laki berinisial MR alias RD. Dua tersangka lain yang telah lebih dulu ditangkap adalah Fhelick E. Kalawali (38 tahun) yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan Godlip Wabani (29) yang merusak spanduk di ruangan hotel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sebanyak 30 anggota Polri sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Personel kepolisian itu disebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Mampang. Ade mengeklaim mereka diperiksa ikhwal penerapan prosedur standar dalam penanganan kegiatan.

Din Syamsuddin menekankan Polri harus menunaikan tanggung jawab sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Apabila Polri tidak serius menindak para pelaku pembubaran diskusi, Din mewanti-wanti akan adanya perlawanan dari publik.“Jika penangkapan mereka tidak sungguh-sungguh maka gerakan menggugat Polri akan berkembang,” ujar Din.

Defara Dhanya Paramitha dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

3 jam lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

6 jam lalu

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin hadir dalam kegiatan silaturahmi antar 'tokoh dan elemen perubahan' di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saatnya bangkit dan saling berangkulan untuk menegakkan harahap atas keadilan di ujung lengsernya kekuasaan Muyono.  TEMPO/Subekti.
Din Syamsuddin Siap Beri Kesaksian pada Polisi Ihwal Pembubaran Diskusi di Kemang

Din Syamsuddin berkomitmen untuk mengambil bagian dalam proses penyelidikan kasus pembubaran diskusi di Kemang sebagai saksi.


MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

7 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menghadiri penganugrahan penghargaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

MUI memberikan penghargaan untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi atas peran dalam perdamaian global


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

10 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menghadiri konferensi pers ikhwal identifikasi temuan 7 jenazah di Kali Bekasi, di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Propam Periksa 30 Polisi dalam Insiden Pembubaran Diskusi di Kemang

Buntut pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Divisi Propam Polda Metro Jaya memeriksa 30 polisi.


Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

1 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Perbuatan tersangka RD terekam dalam CCTV pembubaran diskusi yang disita penyidik dari Hotel Grand Kemang.


Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

1 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menggelar blusukan ke Jalan Belawan, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 30 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pramono Anung Kecam Pembubaran Diskusi di Kemang: Tak Boleh Terulang Lagi

Pramono Anung menyebut, pemerintah maupun aparat penegak hukum harus bertanggung jawab atas terjadinya aksi pembubaran diskusi itu.


Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

1 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Usut Pembubaran Diskusi di Kemang, Polisi Sita 3 DVR CCTV untuk Cari Pelaku Lainnya

Sebanyak 11 polisi juga diperiksa soal pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang


Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

2 hari lalu

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi yang membiarkan pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.
Netralitas Polisi di Pembubaran Diskusi oleh Kelompok Preman Dipertanyakan

Sejumlah tokoh pun mempertanyakan netralitas polisi pada pembubaran diskusi oleh sekelompok preman pekan lalu.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.