Kejagung Akan Hadirkan Tamron alias Aon di Sidang Menghalangi Penyidikan Kasus Timah Toni Tamsil

Selasa, 9 Juli 2024 12:18 WIB

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron Tamsil alias Aon akan dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang perintangan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi yang akan digelar di PN Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menghadirkan tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah Tamron alias Aon dalam persidangan dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi. Kakak kandung Toni Tamsil itu akan diminta kesaksiannya dalam lanjutan sidang menghalangi penyidikan kasus timah yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang, Rabu Besok, 10 Juli 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan kehadiran Aon sebagai saksi untuk adiknya itu guna mengetahui dan memperjelas perbuatan Toni Tamsil. "Iya benar (dihadirkan). Aon akan dihadirkan secara online atau zoom," ujar Harli saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.

Harli menyatakan persidangan perintangan penyidikan kasus timah sejauh ini berjalan dengan lancar dan jaksa telah bekerja profesional. "JPU berusaha untuk membuktikan perbuatan terdakwa dengan bekerja secara profesional," ujar dia.

Terkait munculnya fakta baru dalam persidangan dan terungkap adanya peran kakak kandung Toni Tamsil yang bernama Taskin dan Manager Operasional CV Venus Inti Perkasa (VIP) Achmad Albani, Harli mengatakan fakta itu akan menjadi bahan telaah penyidik. "Kami akan melakukan pendalaman terhadap semua fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Mohon doanya karena JPU sedang fokus menyelesaikan perkara ini," ujar dia.

Sidang perintangan penyidikan kasus timah dengan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi telah tiga kali digelar. Total saksi yang dihadirkan jaksa sejauh ini sudah 15 orang diantaranya Rudi Apriansyah, Amir Akbar, Alexander, Andevi, Tasmin Tamsil alias Hasan, Yuliana Fransiska alias Ayung, Gustini alias Weni, Wilson Pasaribu, Taskin, Ade Zahwariah, Min Haow, Erwin Erdianto, Muk Sian, Junaidi dan Delvina.

Advertising
Advertising

Toni Tamsil dijerat dakwaan primair diancam dengan pidana Pasal 21 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan untuk dakwaan subsidair, Toni Tamsil diancam dengan pidana dalam Pasal 22 Jo. Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pilihan Editor: LBH Padang Akan Hadirkan 3 Saksi ke Polresta Padang, Jelaskan Luka di Tubuh Afif Maulana

Berita terkait

Logam Ponsel dan Serangan Buaya, Apa Hubungannya?

1 jam lalu

Logam Ponsel dan Serangan Buaya, Apa Hubungannya?

Produksi ponsel yang membutuhkan logam berhubungan dengan konflik manusia dan buaya.

Baca Selengkapnya

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

22 jam lalu

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

2 hari lalu

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

2 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,

Baca Selengkapnya

17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

2 hari lalu

17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

3 hari lalu

Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

Ketua Umum Ikahi mengatakan Mahkamah Agung telah membicarakan usulan kenaikan gaji hakim dengan Kemenpan RB.

Baca Selengkapnya

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

3 hari lalu

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

3 hari lalu

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.

Baca Selengkapnya

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

3 hari lalu

Geledah KLHK, Penyidik Kejagung Bawa Sejumlah Boks Berisi Tumpukan Dokumen

Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor KLHK terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan sawit.

Baca Selengkapnya