KY Telah Periksa Pelapor Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Perkara Gazalba Saleh

Selasa, 9 Juli 2024 13:55 WIB

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di KPK, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Pertemuan Ketua Komisi Yudisial dengan Pimpinan KPK tersebut membahas koordinasi antar lembaga terkait pemeriksaan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati serta lima pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus suap pengurusan perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan, proses perkembangan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dalam perkara Hakim Agung non aktif Gazalba Saleh masih terus berjalan. "KY telah memeriksa pelapor (KPK) dan terus melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada," ujar Mukti, kepada Tempo, 8 Juli 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tiga hakim yang memutus bebas Gazalba Saleh dalam putusan sela 27 Mei 2024 lalu. Namun keputusan tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dan per 8 Juli kemarin, majelis hakim yang memutus bebas Gazalba, memerintahkan kembali agar Gazalba ditahan di Rutan Kelas IA Jakarta Timur. Penahanan akan dilakukan selama 57 hari ke depan.

Tiga hakim yang memutus kasus Gazalba adalah Hakim Ketua Fahzal Hendri, hakim anggota Rianto Adam Pontoh, dan hakim ad hoc Sukartono. Mukti tidak menjelaskan apakah sudah ada pemanggilan kepada tiga hakim tersebut.

Namun, saat ini kasus dugaan suap Gazalba terus berlangsung, meski sempat ada permintaan dari KPK untuk mengganti susunan majelis. Proses persidangan ini berjalan dengan susunan majelis hakim yang sama.

Mukti mengatakan susunan majelis hakim yang memutus perkara Gazalba bukanlah wewenang KY, melainkan wewenang ketua atau wakil ketua pengadilan. Selain melaporkan tiga hakim tersebut ke KY, KPK juga membuat laporan serupa ke Badan Pengawas MA.

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, dalam kasus suap yang menjeratnya, Gazalba diketahui menerima suap RP 650 juta dari pemilik UD. Logam Jaya, Jawahirul Fuad, untuk menangani perkara di tingkat kasasi pada 2022 soal perkara pengelolaan limbah B3 tanpa izin.

Sebelumnya, Gazalba juga sempat terjerat dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus suap untuk memuluskan kasasi pidana pengurus Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Budiman Gandi. Namun dalam perkara tersebut Gazalba dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung. KPK Sempat mengajukan kasasi atas vonis bebas Gazalba, namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Pilihan Editor: Transaksi Judi Online Pegawai KPK Capai Rp 115 Juta, Ada yang Kecanduan

Berita terkait

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

6 jam lalu

Hakim Peserta Cuti Massal akan Dorong DPR Bahas Kembali RUU Jabatan Hakim

DPR telah mengagendakan RDPU dengan para hakim saat aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

8 jam lalu

Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

Para hakim akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan saat aksi cuti massal pekan depan.

Baca Selengkapnya

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

12 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Harap Bertemu Jokowi dan Prabowo saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Solidaritas Hakim Indonesia telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

18 jam lalu

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

18 jam lalu

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?

Baca Selengkapnya

DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

18 jam lalu

DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal

DPR kerap mendapat masukan soal minimnya kesejahteraan hakim. Khususnya saat kunjungan kerja Komisi III DPR yang membidangi hukum ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

20 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

1 hari lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 hari lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.

Baca Selengkapnya