Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Dituduh Melanggar Batas Wilayah

Editor

Suseno

Rabu, 17 Juli 2024 18:04 WIB

Delapan nelayan Natuna bertemu KJRI usai dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari dakwaan di pengadilan Malaysia. Foto KJRI Kuching

TEMPO.CO, Batam - Delapan nelayan Natuna akhirnya bisa kembali ke tanah air setelah diputuskan bebas oleh otoritas Malaysia. Melalui proses pengadilan pemerintah Malaysia, mereka tidak ingin melanjutkan dakwaan kepada para nelayan karena tidak ditemukan bukti yang kuat tentang pelanggaran batas wilayah saat melaut.

Dalam siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Kuching) menyebutkan, Mahkamah Sesyen Malaysia di Kuching, Serawak, telah memutuskan untuk membebaskan 8 orang nelayan Natuna dari dakwaan memasuki perairan Malaysia tanpa ijin.

Keputusan tersebut diputuskan setelah jabatan Maritim Negeri Serawak, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melalu Jaksa Penuntut Umum (DPP) menyampaikan bahwa pihak mereka tidak ingin melanjutkan dakwaan tersebut kepada para nelayan. "Karena tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat," kata Raden Sigit Witjaksono, Konsul Jenderal RI di Kuching dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

Hakim kemudian memutuskan bahwa para nelayan tersebut dibebaskan dari segala tuduhan dan diserahkan kepada pihak Indonesia yang diwakili oleh KJRI di Kuching. "Para nelayan akan dipulangkan bersama kapal dan barang-barang milik nelayan yang disita saat nelayan tersebut ditangkap oleh APMM Sarawak," kata Sigit.

Sebelumnya APMM menangkap delapan nelayan ini pada tanggal 19 April 2024 di area perairan laut dekat perairan Serawak Malaysia karena diduga, menggunakan tiga kapal tersebut nelayan melakukan aktivitas pencurian ikan di perairan Malaysia. "Akan tetapi karena tidak ditemukan bukti ikan tangkapan dalam perahu mereka, dakwaan tersebut kemudian diubah menjadi memasuki perairan Malaysia tanpa izin," katanya.

Advertising
Advertising

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah kejadian tersebut juga melayangkan surat kepada APPM Malaysia. Bahwa KKP menegaskan nelayan tersebut melaut masih berada di perairan Indonesia.

Adapun rincian nelayan dan ketiga kapalnya adalah kapal berwarna hijau, terdiri dari 3 (tiga) nelayan berinisial ZK (37), FJ (22) dan RZ (24), kapal berwarna merah terdiri 3 (tiga) nelayan berinisial DK (41), UJ (62) dan SD (39) dan kapal berwarna putih terdiri dari 2 (dua) nelayan berinisial ST (44) dan RN (26). Delapan orang nelayan Indonesia tersebut berusia antara 22 – 62 tahun.

Sigit mengatakan, pembebasan delapan orang nelayan Indonesia ini tidak lepas dari upaya diplomasi yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI, khususnya KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching, sebagai bentuk upaya pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri serta atas bantuan dari berbagai pihak terkait di Indonesia.

Berita terkait

10 Objek Wisata di Kuala Lumpur, Tak Hanya Menara Kembar dan Batu Caves

3 jam lalu

10 Objek Wisata di Kuala Lumpur, Tak Hanya Menara Kembar dan Batu Caves

Kuala Lumpur terkenal dengan sejumlah tempat ikonik, termasuk Menara Kembar Petronas dan Batu Caves. Jangan lupa kunjungi tempat-tempat bersejarah.

Baca Selengkapnya

KKP Pastikan Sedimentasi Morodemak Bermanfaat untuk Nelayan Pesisir

15 jam lalu

KKP Pastikan Sedimentasi Morodemak Bermanfaat untuk Nelayan Pesisir

Sedimentasi yang terjadi di kawasan pesisir Morodemak menjadi salah satu tantangan utama bagi ekosistem laut dan aktivitas nelayan

Baca Selengkapnya

Malaysia Didatangi 16 Juta Wisatawan Asing dalam 8 Bulan, Turis Indonesia Terbanyak Kedua

2 hari lalu

Malaysia Didatangi 16 Juta Wisatawan Asing dalam 8 Bulan, Turis Indonesia Terbanyak Kedua

Wisatawan asing terbanyak yang mengunjungi Malaysia berasal dari Singapura, disusul Indonesia dan Cina.

Baca Selengkapnya

10 Pusat Perbelanjaan Terbaik di Kuala Lumpur yang Wajib Dikunjungi

2 hari lalu

10 Pusat Perbelanjaan Terbaik di Kuala Lumpur yang Wajib Dikunjungi

Kuala Lumpur menawarkan beragam pusat perbelanjaan mewah seperti The Starhill, Pavilion, dan KLCC. Wisatawan dapat menikmati belanja, hiburan, hingga kuliner di destinasi modern ini.

Baca Selengkapnya

Melihat dari Dekat Keunikan dan Kehidupan Desa Nelayan Tai O Hong Kong, Venesia dari Timur

2 hari lalu

Melihat dari Dekat Keunikan dan Kehidupan Desa Nelayan Tai O Hong Kong, Venesia dari Timur

Jika anda ingin suasana yang berbeda ketika berlibur ke Hong Kong, cobalah mengunjungi Tai O Fishing Village, sebuah desa nelayan tradisional yang terkenal dengan rumah-rumah panggungnya yang unik dan suasana khas pesisir.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Kronologi Bayi di Malaysia Terkena Kanker Ovarium, Ini Penjelasannya

Penyebab kanker ovarium pada bayi masih menjadi pertanyaan besar.

Baca Selengkapnya

Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

3 hari lalu

Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

Pemecatan Ipda Rudi Soik bertentangan dengan perintah Kapolri soal pemberian sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Mengenali Kanker Ovarium: Kondisi dan Jenisnya

3 hari lalu

Mengenali Kanker Ovarium: Kondisi dan Jenisnya

Bayi berusia 19 bulan di Malaysia telah didiagnosis mengalami kanker ovarium. Kabar ini mendapat banyak sorotan

Baca Selengkapnya

Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

5 hari lalu

Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

6 hari lalu

Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.

Baca Selengkapnya