KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Capai Triliunan Rupiah

Kamis, 18 Juli 2024 08:26 WIB

Ilustrasi KPK. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mencapai triliunan rupiah.

Saat ini, KPK masih mengusut dugaan suap pokok pikiran atau pokir untuk mendapati jumlah kerugian negara atas perkara dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jatim. "Terkait kerugian negara ya tadi saya senggol-senggol sedikit sekitar triliunan itu untuk pokir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

Untuk hasil sementara, Asep berkata ada sekitar 14.000 pokir proyek di DPRD Jatim dengan nominal sekitar Rp 1 sampai Rp 2 triliun. Uang itu pun dibagi-bagikan ke banyak kelompok masyarakat (pokmas) dalam bentuk proyek pekerjaan, seperti pembangunan jalan desa, selokan, dan lainnya.

Dia menjelaskan uang itu dibagi-bagi untuk proyek dengan nilai yang telah dipatok di bawah Rp 200 juta. "Dilakukan untuk menghindari kewajiban proses lelang," ujarnya.

Menurut Asep, untuk pengadaan dengan nilai di atas Rp 200 juta harus dilakukan melalui lelang. Oleh karena itu, KPK harus mengonfirmasi pokir dan proyek yang begitu banyak sehingga membuat proses penyidikan menjadi lama.

Advertising
Advertising

Dia menyebut bahwa penyidik KPK masih harus mendalami jumlah uang yang digunakan dalam satu pokir, termasuk besaran uang yang diterima, besaran uang yang dikembalikan bahkan uang yang menjadi suap untuk anggota DPRD Jatim.

Dalam kesempatan ini, Asep menjelaskan bahwa koordinator pokmas menyetorkan uang ijon atau ganti kepada anggota DPRD Jatim yang mengusulkan pokir. Dia mencontohkan, seorang koordinator pokmas mendapatkan 10 proyek senilai Rp 200 juta sehingga totalnya Rp 2 miliar.

Kemudian, dari setiap proyek diminta uang ijon sebesar 20 persen atau Rp 40 juta. “Itu belum sampai ke-nanti diambil apa namanya untuk keuntungannya dan lain-lain di proyek tersebut,” kata Asep.

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo dari sumber yang berada di KPK, ada 21 tersangka dalam korupsi dana hibah Pemprov Jatim, yang mana 12 tersangka sudah ada surat perintah penyidikan atau sprindiknya, sedangkan tersangka lain sprindiknya belum sampai di Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun nama-nama 12 tersangka yang sudah ada sprindiknya, yakni Kusnadi (Ketua DPRD Jatim) Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD); Ahmad Heriyadi (Swasta); Mahhud (anggota DPRD); Achmad Yahya M (Guru); RA Wahid Ruslan (Swasta); Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD); Jodi Pradana Putra (Swasta); Hasanuddin (Swasta); Ahmad Jailani (Swasta); Mashudi (Swasta); dan Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan).

Pilihan Editor: KPK Tetapkan 21 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur

Berita terkait

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

28 menit lalu

KPK Sebut Pembentukan Kortas Tipikor Polri Tak Bikin Pemberantasan Korupsi Tumpang Tindih

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pembentukan Kortas Tipikor Polri tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

3 jam lalu

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG

Baca Selengkapnya

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

3 jam lalu

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

3 jam lalu

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

5 jam lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

6 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

17 jam lalu

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.

Baca Selengkapnya

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

19 jam lalu

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

19 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

20 jam lalu

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD.

Baca Selengkapnya