Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang Digeledah Penyidik KPK, PDIP SInggung Soal Pilkada
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Febriyan
Sabtu, 20 Juli 2024 18:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terhadap rumah pribadi dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hevearita yang juga kader PDIP ini sedang diselidiki KPK atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah.
Menurut Hasto, apa yang dialami Hevearita saat ini tidak lagi mengejutkan. Sebab, dia melihatnya sebagai dinamika politik menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto di Kantor DPP PDIP Jakarta, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Bahkan Sekjen PDIP ini menyebut kejadian serupa pernah terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). "Dulu di NTT saudara Marinus SAE itu juga dalam rangka pilkada sekarang menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Meskipun demikian, Hasto mengatakan PDIP percaya dan menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum. Ia berharap proses hukum ini tidak ditunggangi oleh alat kekuasaan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggeledah Balai Kota Semarang pada Kamis, 18 Juli 2024. Tindakan ini dilakukan setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah.
Kemarin, petugas lembaga antirasuah tersebut menggeledah ruang kerja dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Mereka juga menggeledah ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Hari ini, giliran sejumlah ruang dinas dan badan di lingkungan Balai Kota Semarang tersebut yang didatangi oleh petugas KPK.
Selain dugaan korupsi, KPK juga menelusuri dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024.
“Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
Hasil penggeledahan kemarin, tim penyidik KPK membawa dua koper dari kantor Hevearita Gunaryanti. Sebelumnya, Wali Kota Semarang itu pernah mengatakan langkah pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habitus antikorupsi sejak dini dalam keluarga.
“Kami berharap masyarakat akan lebih memahami betapa merugikannya korupsi dan tergerak melakukan pencegahan yang dimulai dari terkecil,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Kamis, 11 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.
MUTIA YUANTISYA | ANDIKA DWI