Selain Menteri Sakti Wahyu Trenggono, KPK Periksa 2 Saksi di Korupsi Pengadaan Perangkat IT PT Telkom

Sabtu, 27 Juli 2024 22:43 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Sakti Wahyu Trenggono, diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai pemegang saham dan pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif antara PT. Telkom Group dengan PT. Telemedia Onyx Pratama, dinilai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp.100 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Selain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua saksi lainnya untuk dugaa tindak pidana korupsi pengadaan perangkat IT PT Telkom dan Grup pada 2017-2018.

"Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 26 Juli di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Sabtu, 27 Juli 2024.

Adapun kedua saksi yang dimaksud, yakni Siti Choiriana (SC) selaku EVP Divisi Enterprise Service, Direktorat Enterprise and Business Service PT Telkom periode 2016-2018, serta Paruhum Natigor Sitorus (PNS) selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia periode Desember 2016-Juni 2019.

Tessa mengatakan kedua saksi hadir untuk dimintai klarifikasi oleh Auditor Negara dalam rangka perhitungan kerugian negara.

Sebelumnya, Sakti Wahyu Trenggono selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di PT Telkom dan meninggalkan ruangan pada Jumat kemarin, pukul 12.25 WIB. Ia sempat menunggu jemputan di lobby kontor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima menit sebelum meninggalkan lokasi bersama beberapa ajudannya.

Advertising
Advertising

Sebelum meninggalkan kantor KPK, Trenggono menyempatkan untuk menjawab pertanyaan awak media ihwal kedatangannya hari ini. "Jadi sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, nih saya dikasi makan," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Trenggono tidak mendetailkan tentang pemeriksaannya dalam kasus korupsi PT Telkom. Ia hanya menyebut telah memberikan keterangan yang diketahuinya. "Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Trenggono membantah telah menerima Rp 10 miliar dan mendapat transfer Rp 400 juta dari luar negeri setiap bulannya. "Haa Rp 10 M, aah nggak ada itu. Tidak ada," katanya dengan ekspresi tercengang, mata melotot dan mulut menganga.

Trenggono tiba di kantor KPK pukul 8.00 WIB setelah mangkir dari pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi di PT Telkom pada Jumat lalu, 12 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, Trenggono masuk ke kantor KPK melalui lobby belakang. Kepada petugas keamanan, Trenggono mengatakan hendak bertemu dengan Deputi Penindakan. Nanum demikian, dia diarahakan untuk masuk melalui lobby depan.

Kepada Tempo, seorang pejabat di KPK mengatakan Sakti Wahyu Trenggono datang ke kantor antirasuah untuk menemui penyidik, bukan karena ada acara lain.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa setiap saksi wajib masuk ke kantor KPK melalui lobby depan, kecuali tamu undangan acara pencegahan atau non penindakan. Apabila saksi masuk melawati pintu lain, maka menyalahi SOP penindakan.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek fiktif di PT Telkom. Menurut penelusuran KPK, proyek fiktif tersebut berupa pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik dengan potensi kerugian negara senilai Rp 250 miliar. Dalam proyek itu, PT Telkom menggandeng PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Pilihan Editor: KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

Berita terkait

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

7 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

15 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

15 jam lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

18 jam lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

1 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Celios Sebut Kebijakan Ocean Big Data Menteri KKP Hanya untuk Eksploitasi Sumber Daya Laut

2 hari lalu

Celios Sebut Kebijakan Ocean Big Data Menteri KKP Hanya untuk Eksploitasi Sumber Daya Laut

Celios menyatakan jika kebijakan Ocean Big Data yang diungkapkan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, hanya untuk mencari sumber daya laut untuk dieksploitasi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya