MA Bakal Tindak Lanjuti Laporan Keluarga Dini Sera

Kamis, 1 Agustus 2024 18:10 WIB

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menanggapi keluarga Dini Sera Afriyanti yang melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Aduan itu disampaikan kepada Badan Pengawasan atau Bawas MA pada Rabu kemarin, 31 Juli 2024.

Juru bicara MA Suharto membenarkan adanya laporan keluarga Dini Sera Afriyanti. Ia menyebut laporan itu telah masuk di register pengaduan Bawas MA.

"Akan segera ditelaah dan ditindaklanjuti," kata Suharto lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.

Namun, ia tak menjelaskan lebih jauh ihwal mekanisme tindak lanjut atas laporan keluarga Dini Sera Afriyanti. Sebelumnya, keluarga almarhumah Dini melaporkan hakim PN Surabaya ke Bawas MA karena telah menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, serta anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo.

Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga Dini Sera, mengatakan materi pelaporan berhubungan dengan sifat dan etika hakim dalam proses persidangan. "Kemudian juga tentang bagaimana hakim, pada saat bersidang, tidak fair (adil)," katanya saat ditemui di Bawas MA, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Menurut Dimas, sikap dan etika dari ketiga hakim tersebut tidak berjalan sebagaimana praperadilan yang adil, jujur, dan bijaksana. Dalam persidangan, sikap para hakim juga terlihat tendensius. Misalnya saja dengan menghentikan pemeriksaan saksi saat memberikan keterangan. Tak heran bila sikap hakim tersebut membuahkan pertimbangan yang kontradiktif dengan fakta hukum. "Seolah meniadakan alat bukti yang sah tanpa pembanding alat bukti yang sah," ujarnya.

Dia menjelaskan ada alat bukti yang sah ditiadakan, dianggap alat bukti ini tidak ada tanpa ada pembandingnya dan hanya dengan asumsi dan pertimbangan hakim secara pribadi.

Oleh karena itu, Dimas menilai sikap dari ketiga hakim sangat mencederai asas-asas objektivitas dan asas-asas kebenaran dalam menentukan pertimbangan hakim untuk memutuskan suatu perkara.

Sebelumnya, Ronald Tannur didakwa menganiaya dan membunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti di kawasan Lenmarc Mall yang terletak di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya, pada 4 Oktober 2023. Keduanya sempat berkaraoke bersama teman-temannya sambil menenggak minuman beralkohol.

Saat akan pulang, keduanya terlibat pertengkaran. Ronald sempat menendang kaki kanan Dini hingga jatuh terduduk. Ia juga dua kali memukul kepala perempuan berusia 29 tahun menggunakan botol miras Tequila.

Mereka terlibat pertengkaran hingga di parkiran basement. Dini sempat duduk bersandar di pintu sebelah kiri mobil Ronald Tannur. Tanpa menghiraukan kekasihnya, Ronald lalu masuk dan menjalankan mobil. Walhasil, sebagian tubuh Dini terlindas dan terseret sejauh 5 meter hingga ia akhirnya tewas.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kasus Penganiayaan Balita di Depok, Pemilik Daycare Wensen School Mengaku Khilaf

Berita terkait

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

10 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji

Baca Selengkapnya

Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

1 hari lalu

Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan datang ke Jakarta untuk mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

1 hari lalu

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.

Baca Selengkapnya

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

1 hari lalu

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

1 hari lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).

Baca Selengkapnya

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

2 hari lalu

MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

2 hari lalu

Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya

Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

2 hari lalu

Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

Sebanyak 1.730 hakim sudah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aksi cuti massal para hakim selama 5 hari mulai 7 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

2 hari lalu

Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Sebanyak 100 hakim akan berkumpul di Jakarta pada Sabtu ini sebagai permulaan jelang aksi massal para hakim pada 7-10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

3 hari lalu

Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

Mahkamah Agung akan segera pemilihan ketua menggantikan M. Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya