Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

image-gnews
Ilustrasi hakim. Shutterstock
Ilustrasi hakim. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah hakim yang akan mengikuti aksi cuti bersama se-Indonesia terus bertambah. "Sampai detik ini sudah 1.730 hakim yang menyatakan ikut aksi," ujar Juru bicara gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid, Kamis, 3 Oktober 2024. Jumlah hakim di Indonesia sendiri saat ini mencapai 7.700 hakim. 

Rencananya, aksi cuti bersama itu akan dilakukan pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim, salah satunya tentang penyesuaian  gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah mengalami perubahan sejak 12 tahun terakhir.

Gaji dan tunjangan para hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Sejak 2019 para hakim, melalui Ikatan Hakim Indonesia telah mendorong adanya perubahan pada Peraturan tersebut. 

Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak mementingkan kondisi inflasi. Gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini  sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Angka tersebut hanya gaji pokok hakim, di luar itu mereka mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 - 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari total hakim yang bersolidaritas untuk ikut aksi, ada sekitar seratus hakim dari berbagai daerah yang nanti akan berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak. Namun, Fauzan belum bisa memastikan perihal agenda para hakim yang berkumpul di Jakarta. "Masih disusun oleh tim teknis," ujarnya.

Pilihan Editor: Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

4 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

Anggota DPR terpilih Habiburokhman mengatakan, DPR akan menggelar audiensi RDPU dengan Solidaritas Hakim Indonesia terkait masalah kesejahteraan.


Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

6 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Sebanyak 100 hakim akan berkumpul di Jakarta pada Sabtu ini sebagai permulaan jelang aksi massal para hakim pada 7-10 Oktober 2024.


Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

10 jam lalu

Sejumlah anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 menandatangani berita acara pelantikan dihadapan Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (kanan) di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

Mahkamah Agung akan segera pemilihan ketua menggantikan M. Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024 mendatang.


Ribuan Hakim akan Cuti Massal Pekan Depan, LeIP: Bukan Ujug-ujug Marah

13 jam lalu

Ilustrasi hakim di pengadilan. Shutterstock
Ribuan Hakim akan Cuti Massal Pekan Depan, LeIP: Bukan Ujug-ujug Marah

Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) mengungkapkan gerakan cuti massal ribuan hakim bukan tanpa sebab.


Gerakan Cuti Massal, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia Saat Ini?

15 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Gerakan Cuti Massal, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia Saat Ini?

Mengintip gaji dan tunjangan para hakim yang bakal cuti massal pada 7-11 Oktober 2024


Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan

15 jam lalu

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan

Uji coba KUHP baru, hakim takut dianggap masyarakat bahwa terjadi kesepakatan dengan terpidana yang divonis sanksi alternatif.


Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

15 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. Ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka.


Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

16 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama

Benarkah gaji hakim akan naik sebelum aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober mendatang?


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Apa Sebenarnya yang Mereka Tuntut?

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Apa Sebenarnya yang Mereka Tuntut?

Ribuan hakim di Indonesia menggelar aksi rencana cuti bersama demi menuntut gaji mereka. Kapan rencana hakim cuti bersama mengemuka? Apa tuntutannya?


Pekan Depan Hakim Cuti Bersama, Apa Tuntutannya? Berikut Daftar Gajinya

1 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat duplik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 November 2024. Gazalba Saleh membacakan duplik untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yang telah menuntut pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pekan Depan Hakim Cuti Bersama, Apa Tuntutannya? Berikut Daftar Gajinya

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. Berapa besaran gaji pada setiap golongan hakim?