GMNI Desak KPK Panggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Soal Blok Medan

Editor

Febriyan

Jumat, 9 Agustus 2024 19:21 WIB

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. Tempo/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil menantu dan anak Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Mereka meminta KPK segera menindaklanjuti fakta dalam sidang korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, yang menyebut nama Bobby dan Kahiyang.

Desakan itu disampaikan GMNI saat menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat, 9 Agustus 2024. Mereka juga melaporkan kasus dugaan penyuapan pengurusan izin tambang 'Blok Medan' yang menyeret Bobby dan Kahiyang.

Penanggungjawab aksi, Deodatus Sunda Se, mengatakan aksi dan pelaporan ini dilakukan oleh GMNI Jakarta Selatan, GMNI Jakarta Barat, dan GMNI Jakarta Pusat. "Kami menuntut KPK harus berani mengambil tindak lanjut," kata Dendy, sapaannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

"Kami meminta KPK harus berani memanggil (Bobby-Kahiyang). Sehingga di negara ini semua orang takut akan korupsi," ucap Dendy.

Ketua GMNI Jakarta Selatan itu mengingatkan KPK untuk tidak mendiamkan fakta yang muncul dalam persidangan Abdul Ghani Kasuba pekan lalu. "Jangan serta-merta Bobby Nasution menantu dan Kahiyang anaknya Presiden Jokowi, terus KPK diam," ucap dia.

Advertising
Advertising

Dendy pun menyatakan KPK harus segera merespon laporan mereka. Dia mengaku KPK menyatakan membutuhkan waktu 12-13 hari untuk mempelajari laporan memreka. "Pihak KPK menyebut butuh waktu 12-13 hari untuk mempelajari kasus ini, dan dalam kurun waktu 30 hari GMNI akan dipanggil.

Nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut dalam sidang Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada 31 Juli lalu. Abdul Ghani sendiri merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam sidang tersebut awalnya menjawab pertanyaan jaksa soal kode Blok Medan dalam kasus ini. Suryanto pun menyatakan Blok Medan itu merujuk pada IUP milik Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Suryanto, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang ini. Ia menyebut, dirinya sempat diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby.

Suryanto mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Abdul Gani Kasuba lantas menanggapi kesaksian mantan anak buahnya itu. Dia mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk perusahaan milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, yang merupakan putri Presiden Jokowi.

“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujarnya. Ia juga tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak tahu soal Kahiyang Ayu maupun Bobby Nasution yang disebut-sebut memiliki IUP dalam sidang Kasus Korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Pratikno membantah bahwa keduanya memiliki izin tambang.

"Waduh saya nggak tahu. Enggak lah, enggak ada. Itu kan proses hukum,” kata Mensesneg singkat sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, 5 Agustus 2024.

Budhy Nurgianto dan Daniel A Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

9 jam lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

10 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

14 jam lalu

Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

Presiden Jokowi bertolak menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

15 jam lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

15 jam lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

16 jam lalu

Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

Presiden Jokowi mengingatkan tantangan global dan kesiapsiagaan bagi TNI.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

16 jam lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

Roy Suryo justru senang dilaporkan ke polisi karena tindakan itu bisa memperjelas siapa sesungguhnya pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

17 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

17 jam lalu

Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan mengenai kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

17 jam lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya