Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Sabtu, 28 September 2024 18:02 WIB

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama akan memecat DAH, 57 tahun, salah satu guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo yang melakukan tindak asusila kepada siswanya.

"Sanksi berupa hukuman berat, pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, Sabtu, 28 September 2024.

Namun, Kementerian Agama masih menunggu salinan surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Polres Gorontalo yang tengah menangani kasus tersebut. Polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap siswi kelas XII.

Salinan Sprindik tersebut akan digunakan oleh Kemenag sebagai dasar untuk pemberhentian sementara. Sedangkan untuk keputusan pemberhentian permanen akan menunggu keputusan persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

Konsekuensi pemberhentian sementara ialah, DH tidak akan mendapat gaji, hak tunjangan dan tidak bisa mengajar.

Advertising
Advertising

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Deddy Herman mengatakan hukuman pidana DH akan diperberat sepertiga dari ancaman pidana yang dikenakan, sebab posisinya sebagai pendidik.

Dalam keterangan rilis resmi Polres Gorontalo diterangkan, jika kasus kekerasan seksual yang dilakukan DH memakai modus hubungan asmara.

Pelaku mendekati korban sejak 2022 dengan cara membantu korban mengerjakan tugas dan memberikan perhatian lebih. Sementara aksi kekerasan seksual pertama dilakukan pada Januari 2024 dan terakhir pada September 2024.

Pilihan Editor: Tiga Hal yang akan Dilakukan para Hakim saat Aksi Cuti Massal Pekan Depan

Berita terkait

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

13 jam lalu

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

1 hari lalu

Kemenag Akan Beri Sanksi Berat Bagi Guru Madrasah Pelaku Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menjatuhkan sanksi berat kepada guru madrasah yang menjadi pelaku tindak asusila kepada muridnya di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

1 hari lalu

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Kendati PKS telah memecat keanggotaan tersangka, namun KPU Kota Singkawang belum menerima surat dari DPRD untuk penggantian.

Baca Selengkapnya

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

1 hari lalu

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

1 hari lalu

Anggota DPRD Depok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak Diduga Politikus PDIP

Anggota DPRD Depok yang dilaporkan kasus pencabulan diduga politikus PDIP yang merupakan petahana.

Baca Selengkapnya

Anomali Bisnis Bioenergi, Forest Watch Sebut Hutan Ditebang untuk Pembuatan Biomassa Wood Pellet

1 hari lalu

Anomali Bisnis Bioenergi, Forest Watch Sebut Hutan Ditebang untuk Pembuatan Biomassa Wood Pellet

Pengerjaan proyek produksi wood pellet di Gorontalo ini dilakukan setelah keluarnya Izin Pemanfaatan Hutan Hak dari KLHK.

Baca Selengkapnya

Forest Watch: Hutan Gorontalo Terancam Deforestasi di Tengah Proyek Transisi Energi

2 hari lalu

Forest Watch: Hutan Gorontalo Terancam Deforestasi di Tengah Proyek Transisi Energi

Sebanyak 10 izin konsesi hutan dengan luas 282.100 hektare akan dipersiapkan untuk proyek bioenergi di Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Gugatan ke-11, Sean 'Diddy' Combs Dituding Jual Rekaman Kekerasan Seksual

Sean 'Diddy' Combs menghadapi gugatan baru setelah seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

2 hari lalu

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.

Baca Selengkapnya

Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Polisi: Korban dan Tersangka Menjalin Asmara

2 hari lalu

Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Polisi: Korban dan Tersangka Menjalin Asmara

Polres Gorontalo telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual anak terkait dengan video asusila guru-murid yang viral di media sosial

Baca Selengkapnya