Selipkan 44 Black Berry di Celana, Penyelundup Dibekuk

Reporter

Editor

Rabu, 12 Agustus 2009 14:18 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta mengagalkan penyelundupan puluhan telepon seluler pintar jenis Black Berry dari Cina senilai Rp 100 juta. Modus yang digunakan tergolong unik. Puluhan telepon seluler itu disembunyikan di paha dengan celana legging dengan kantong khusus.

"Modusnya unik dan tergolong nekat,"ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Baduri Wijayanta, di bandara, siang ini.

Sebanyak 44 Black Berry itu dibawa secara ilegal oleh HS, 30 tahun, warga negara Cina dari Hongkong dengan menggunakan pesawat China Airline (CI 679). Ia ditangkap diterminal II D Bandara Soekarno Hatta, 31 Juli lalu. "Ketika akan ditangkap tersangka sempat lari dan melawan petugas," kata Baduri.

Petugas mencurigai gerak-gerik HS karena cara berjalannya yang kaku dan di bagian pahanya menggelembung. Ketika masuk kebandara dan melalui mesin penindai, HS mencoba menghindar, namun petugas langsung mengejarnya. "Ia berlari dan tertangkap dipintu darurat,"ujar Baduri.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Baduri, pelaku telah berulangkali ke Indonesia. "Tapi soal berapa kali ia membawa handphone secara ilegal masih kami dalami," ucapnya. HS, diduga memasok telepon itu ke tokoh-tokoh handphone di wilayah Jakarta.

Perbuatan HS itu, menurut Baduri, termasuk tindakan melanggar hukum karena dengan sengaja tidak memberitahukan jenis atau jumlah barang impor dalam pemberitahuan pabeanan. Menurutnya, hal ini melanggar pasal 102 Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana penjara satu hingga 10 tahun dan denda Rp 50 juta sampai Rp 5 miliar.

JONIANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

4 jam lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

9 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

16 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

18 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

24 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya