Perkara Dugaan Gratifikasi Kaesang Nebeng Jet Pribadi Masih Berproses di Dua Direktorat KPK
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Minggu, 29 September 2024 10:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, mengatakan perkara dugaan gratifikasi anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang nebeng jet pribadi saat ini masih ada di dua direktorat lembaga antirasuah.
Dia menyebut untuk dugaan gratifikasi tindak lanjutnya ada di Direktorat Pencegahan atau di Kedeputian Pencegahan. "Direktorat gratifikasi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.
Kemudian untuk laporannya ada di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau di Kedeputian Informasi dan Data. Sehingga, saat ini, perkara yang menjerat Kaesang tersebut belum sampai ke Deputi Penindakan.
Asep menjelaskan Deputi Penindakan itu Direktoratnya Penyelidikan, Penyidikan, Penumputan, dan Labuksi. "Jadi saat ini belum sampai ke sana. Update-nya nanti tunggu ya. Seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, untuk mengumumkan sendiri hasil analisis terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Selama ini yang memberikan pernyataan kan Pak Deputi Pencegahan saja," kata Nawawi saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 September 2024.
Nawawi Pomolango menuturkan Pahala Nainggolan yang seharusnya mengumumkan hasil laporan tersebut. "Siapa yang bilang akan diumumkan? Biarkan Pak Pahala saja yang umumkan. Tidak ada perintah dari pimpinan untuk Pak Pahala mengumumkan, jadi biarkan saja dia yang menyampaikannya," ujarnya.
Ia menjelaskan Pahala bisa langsung memberikan klarifikasi tanpa perlu melibatkan pimpinan KPK. "Bisa saja, kalau sejak awal dia berani berbicara soal ini, ya hasilnya bisa dia sampaikan sendiri," kata Nawawi. Namun, dia mengakui belum menerima hasil analisis terkait dugaan gratifikasi tersebut. "Saya belum menerima laporan soal ini (kasus gratifikasi Kaesang)," kata dia.
Sementara itu, Pahala sebelumnya menyatakan hasil analisis telah diserahkan kepada pimpinan dan tinggal menunggu pengumuman. "Sudah rampung, sudah diserahkan ke pimpinan. Tinggal tunggu pengumuman dari pimpinan," katanya pada Selasa. Meskipun hasil klarifikasi telah selesai, Pahala belum menyebutkan kapan akan diumumkan kepada publik dan meminta untuk menunggu.
Angelina Tiara Puspitalova berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan