Hakim di PN Palembang Tak Ikut Aksi Cuti Massal tapi Dukung Tuntutan Kenaikan Gaji
Reporter
Antara
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Senin, 7 Oktober 2024 11:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Sumatera Selatan tetap melaksanakan persidangan dan memberikan layanan administrasi publik lainnya di tengah aksi cuti massal ribuan hakim untuk menuntut kenaikan gaji.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang DJU Jhonson Mira Mangngi menyatakan pihaknya tidak ikut gerakan cuti massal, tapi mendukung aspirasi yang diperjuangkan oleh kolega mereka lainnya.
"Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah," katanya di Palembang, Senin, 7 Oktober 2024.
Ia menuturkan pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Ia juga mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan.
Jhonson berujar IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.
Ketua IKAHI Palembang, Fauzi Isra, menuturkan pihaknya melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan oleh IKAHI pusat.
Sementara itu Masriati salah satu Hakim di PN Palembang mengaku bisa melakukan persidangan sebanyak 46 persidangan dalam satu hari dan biasa pulang hingga pukul 23.55 WIB.
Ia berharap tunjangan kesejahteraan hakim yang selama ini dinilai masih belum mencukupi dalam memenuhi kebutuhan hidup dapat diperhatikan oleh pemerintah.
Pilihan Editor: Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana