Rizieq Shihab Menggugat Jokowi: Agenda Sidang Perdananya Hari Ini

Selasa, 8 Oktober 2024 09:40 WIB

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Pada tanggal 30 September 2024, Rizieq Shihab mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan tuduhan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang pertama dari gugatan ini direncanakan akan berlangsung hari ini, 8 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB. Agenda utama dalam sidang tersebut adalah untuk mendengarkan penjelasan mengenai kedudukan hukum masing-masing pihak yang terlibat.

Selain Rizieq, gugatan ini juga diajukan bersama beberapa tokoh lainnya, seperti Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, Mursalim R, Marwan Batubara, dan Munarman. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Para penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum yang menamakan diri mereka Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK), yang menyebut gugatan ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Presiden Jokowi, atau yang disingkat G30S JOKOWI.

TAMAK dalam rilis mereka menjelaskan bahwa serangkaian dugaan kebohongan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dianggap sebagai upaya pencitraan yang sengaja dibangun untuk menyembunyikan kekurangan serta kegagalan yang ada. Lebih lanjut, tindakan ini diyakini melibatkan penyalahgunaan sarana dan prasarana kenegaraan.

Menurut koalisi ini, jika tindakan tersebut tidak ditindak secara hukum, dampaknya bisa merusak nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung dalam sejarah Indonesia, yaitu kejujuran. Karena itu, sebagai warga negara yang tergabung dalam Masyarakat Anti Kebohongan, mereka memutuskan untuk mengajukan Gugatan 30 September terhadap Presiden Jokowi, atau G30S JOKOWI.

Para pengacara mereka juga menekankan bahwa gugatan ini sengaja diajukan pada tanggal 30 September, mengingat hari tersebut adalah peringatan pengkhianatan terhadap Pancasila. Sejak pencalonan Jokowi sebagai gubernur pada 2012 hingga jabatannya sebagai presiden saat ini, mereka menuduh adanya rangkaian kebohongan yang berdampak negatif terhadap bangsa.

Advertising
Advertising

Dalam gugatan itu, Rizieq Shihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024, hingga tidak memberikan rumah maupun uang pensiun kepada Jokowi.

Pihak Istana Kepresidenan memandang gugatan yang diajukan oleh eks pimpinan FPI itu terhadap Presiden Jokowi sebagai bagian dari hak warga negara, meskipun Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menekankan pentingnya menjalankan proses hukum dengan keseriusan dan tanggung jawab.

Dini mengingatkan bahwa prinsip dasar hukum mengharuskan setiap orang yang membuat klaim harus mampu membuktikan kebenarannya. Hal ini diutarakan agar konstitusi tidak disalahgunakan untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi.

Selama sepuluh tahun masa jabatan Presiden Jokowi, diakui terdapat berbagai pencapaian maupun kekurangan. Istana memilih untuk menyerahkan penilaian terhadap kinerja Jokowi kepada masyarakat. Karena gugatan tersebut telah masuk ke pengadilan, Istana juga menahan diri untuk tidak memberikan komentar lebih jauh hingga jelas apakah gugatan tersebut ditujukan kepada Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi.

"Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," kata Dini ihwal gugatan Rizieq Shihab itu.

ANANDA RIDHO SULISTYA | SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A. FAJRI | DANI ASWARA
Pilihan editor: Istana Respons Gugatan Rizieq Shihab Terhadap Jokowi: Jangan Sekadar Mencari Sensasi

Berita terkait

Alasan Jokowi Target Investasi IKN Baru Tercapai Setengah: Karena Diseleksi

53 detik lalu

Alasan Jokowi Target Investasi IKN Baru Tercapai Setengah: Karena Diseleksi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan target investasi IKN baru mencapai setengah. Karena investor yang masuk diseleksi.

Baca Selengkapnya

Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

18 menit lalu

Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

Selain Raffi Ahmad, terdapat sejumlah influencer atau artis yang juga kerap berada di sisi Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Sekarang Abad Asia: Indonesia Diperkirakan Jadi Superpower Bersama Cina-India

18 menit lalu

Jokowi Sebut Sekarang Abad Asia: Indonesia Diperkirakan Jadi Superpower Bersama Cina-India

Jokowi menyatakan bahwa saat ini dunia memasuki abad Asia, Indonesia bersiap menjadi negara superpower.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkit Transisi Prabowo Mulus: Saya pada 2014 Butuh Waktu 1,5 Tahun

47 menit lalu

Jokowi Ungkit Transisi Prabowo Mulus: Saya pada 2014 Butuh Waktu 1,5 Tahun

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia senang dengan proses transisi pemerintahan ke Prabowo Subianto berjalan dengan mulus.

Baca Selengkapnya

Rencana Jokowi usai Pelantikan Prabowo-Gibran: Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial dan Tidur

54 menit lalu

Rencana Jokowi usai Pelantikan Prabowo-Gibran: Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial dan Tidur

Jokowi berencana langsung pulang ke Solo, seusai pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan anak sulungnya Gibran sebagai wapres pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Masyarakat Pesisir Gelar Aksi untuk Perjuangkan Bahari dari Ekspor Pasir Laut

1 jam lalu

Hari Ini Masyarakat Pesisir Gelar Aksi untuk Perjuangkan Bahari dari Ekspor Pasir Laut

Hari ini masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan aksi buntut dari pengesahan aturan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Rentetan Presiden Jokowi Minta Maaf ke Masyarakat dalam Berbagai Acara

1 jam lalu

Rentetan Presiden Jokowi Minta Maaf ke Masyarakat dalam Berbagai Acara

Pernyataan minta maaf ini bukan yang pertama kali disampaikan oleh Presiden Jokowi menjelang masa purnatugasnya pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan ASN ke IKN per Januari 2025, Menpan RB Siapkan Skema Pemberangkatan hingga Insentif

1 jam lalu

Jokowi Instruksikan ASN ke IKN per Januari 2025, Menpan RB Siapkan Skema Pemberangkatan hingga Insentif

Menpan RB Azwar Anas menyatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan ASN pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) per Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Jokowi: Baru Dihitung

2 jam lalu

Soal Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim, Jokowi: Baru Dihitung

Presiden Jokowi mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan tengah melakukan perhitungan kenaikan gaji hakim.

Baca Selengkapnya

Rencana Jokowi Setelah Lengser: Langsung Pulang ke Solo, Diduga Batal Naik Pesawat Komersial

2 jam lalu

Rencana Jokowi Setelah Lengser: Langsung Pulang ke Solo, Diduga Batal Naik Pesawat Komersial

Jokowi akan pulang ke Solo pada 20 Oktober sore. Ia disinyalir batal naik pesawat komersial.

Baca Selengkapnya