Sidang Rizieq Shihab Lawan Jokowi Ditunda, Alasannya Jokowi Diwakili Setneg

Selasa, 8 Oktober 2024 14:48 WIB

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perdana gugatan Rizieq Shihab melawan Presiden Joko Widodo, Selasa, 8 Oktober 2024. Sidang perdana itu mengagendakan pemeriksaan legal standing atau surat kuasa dari para pihak.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua majelis hakim, Suparman Nyompa, dengan hakim anggota Riyanto Adam Pontoh dan Eko Aryanto. Namun, persidangan tersebut ditunda karena Majelis Hakim meminta pihak tergugat, untuk melengkapi legal standing-nya. "Jadi untuk sidang berikutnya, supaya dilengkapi apa yang di sampaikan tadi, saya kira satu minggu," kata Hakim Suparman memimpin jalannya sidang, Selasa.

Dalam sidang, penggugat yang diwakili Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) memprotes pihak tergugat yakni Presiden Jokowi karena diwakili oleh tim hukum dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Padahal, gugatan ini dilayangkan kepada Jokowi sebagai personal, bukan terkait dengan jabatannya sebagai Presiden.

"Setelah melihat surat tugas (tergugat) Yang Mulia, perlu kami sampaikan bahwa gugatan kami secara personal," kata Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK), Heri Heriyanto dalam persidangan.

Heri memprotes surat kuasa dari tergugat tidak diberikan langsung oleh Jokowi, tetapi diberikan oleh pihak Kemensetneg. Padahal, kata Heri, surat kuasa tersebut mestinya diberikan langsung oleh Jokowi secara pribadi.

Advertising
Advertising

Pihak tergugat sempat menimpali protes tersebut dengan menyebut kalau surat gugatan Rizieq Shihab cs sampai ke kantor Setneg. Sehingga perlu ditindaklanjuti oleh kementerian tersebut. "Kalau kami cermati di gugatan itu, memang Jokowi secara pribadi, namun gugatan itu, sampai di kantor kami," kata perwakilan tergugat.

Tapi perwakilan tergugat yang enggan diwawancarai itu mengatakan, akan menyampaikan kepada Jokowi, bahwa gugatan tersebut diajukan untuk pribadi. Sehingga perlu adanya perwakilan yang ditunjuk langsung oleh Jokowi secara pribadi.

Perwakilan tergugat pun meminta agar sidang ini ditunda selama dua minggu. Sebab memerlukan waktu untuk menyampaikan pesan tersebut pada Jokowi. Ketua Majelis Hakim memutuskan, sidang ditunda selama dua pekan, dan akan digelar kembali pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan enam orang lainnya yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, M Mursalim R, Marwan Batubara, dan Munarman, melayangkan gugatan perdata terhadap Jokowi. Dasar gugatannya adalah perbuatan melawan hukum berupa dugaan rangkaian kebohongan Presiden Jokowi selama periode 2012-2024. Penggugat menuntut Jokowi untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 5.246,75 triliun.

Gugatan ini, terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dilayangkan pada 30 September 2024, dengan nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst.

Pilihan Editor: OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Berita terkait

Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

24 menit lalu

Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

Alumni UI membuat petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya

CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

38 menit lalu

CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

Dia berpandangan, kurang dilibatkannya Pemda dalam perencanaan PSN, terutama di kawasan industri, seperti di Morowali dan Konawe memicu masalah ganda.

Baca Selengkapnya

Kota Solo Siap Sambut Kepulangan Jokowi pada 20 Oktober, Ini Persiapannya

48 menit lalu

Kota Solo Siap Sambut Kepulangan Jokowi pada 20 Oktober, Ini Persiapannya

Jokowi akan langsung pulang ke Solo usai melepas jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Pelantikan Prabowo-Gibran: Panggung Hiburan dan Prosesi Pisah Sambut di Istana

51 menit lalu

Pelantikan Prabowo-Gibran: Panggung Hiburan dan Prosesi Pisah Sambut di Istana

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan disemarakkan dengan hiburan.

Baca Selengkapnya

Ketum Projo Budi Arie Setiadi Gabung di Kabinet Prabowo, dari Menkominfo Jabat Menteri Koperasi ?

57 menit lalu

Ketum Projo Budi Arie Setiadi Gabung di Kabinet Prabowo, dari Menkominfo Jabat Menteri Koperasi ?

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa Budi Arie Setiadi akan menjadi Menteri Koperasi dalam kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Kapolri Gandeng Panglima TNI Pantau Potensi Unjuk Rasa

1 jam lalu

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Kapolri Gandeng Panglima TNI Pantau Potensi Unjuk Rasa

Antisipasi pengamanan ini dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang diduga akan menganggu kelancaran pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

H-2 Menjelang Pensiun, Jokowi Disebut Masih Bekerja dan Terima Tamu

2 jam lalu

H-2 Menjelang Pensiun, Jokowi Disebut Masih Bekerja dan Terima Tamu

Presiden Jokowi disebutkan masih tetap bekerja pada hari ini. Pada hari ini pula, Jokowi makan siang bersama dengan para menterinya.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

2 jam lalu

Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

2 jam lalu

Kapolri Pastikan Kortas Tipikor akan Bekerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipikor ini bertugas membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan dan penyidikan pemberantasan korupsi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Persamuhan Terakhir Jokowi dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju

2 jam lalu

Persamuhan Terakhir Jokowi dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju

Presiden Jokowi makan siang bersama dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju pada hari ini. Ini merupakan makan siang terakhir dengan mereka.

Baca Selengkapnya