Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Selasa, 8 Oktober 2024 15:18 WIB

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Jajaran Reskrim Polsek Cinere berhasil mengamankan AI (17 tahun) pelaku tawuran pembacok warga yang membubarkan tawuran di Jalan Pangkalan Jati II depan TK Pelita Ibu RT. 001/006 Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Sabtu, 14 September 2024. Kapolsek Cinere Ajun Komisaris Polisi Pesta Hasiholan Siahaan menjelaskan kronologinya bermula saat pelaku AI dari Kelompok Karang Tengah Bersatu dan juga admin instagram South Regency sedang kumpul dengan DI dari Cikiden, MA dari Karang Tengah Bersatu dan RM dari Warcil di Waduk Lebak Bulus.

"Kemudian anak AI mendapat DM dari instagram Pijak Street yang isinya mengajak mereka untuk tawuran. Setelah itu pihak pelaku yang terdiri dari gabungan 3 kelompok yang biasa disebut aliansi sepakat tawuran dengan Kelompok Pijak Street," kata Hasiholan saat pers rilis di Polsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024.

Sesampainya di Jalan Pangkalan Jati II tepatnya di depan TK Pelita Ibu, lanjut Hasiholan, kedua kelompok tersebut bentrok dan saling serang. Sehingga korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.

"Setelah itu, korban dengan spontan mengambil cangkul untuk menakut-nakuti para pelaku tawuran agar membubarkan diri," terang Hasiholan. Namun, kata Hasiholan, saat korban lengah, tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis corbek alias cocor bebek sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kiri.

"Akibat bacokan itu, korban mengalami retak tulang tangan kiri dan urat tendon putus. Para pelaku melarikan diri dan korban ditolong warga serta dibawa ke rumah sakit," ujar Hasiholan.

Advertising
Advertising

Kemudian pada Senin, 16 September 2024, korban membuat laporan polisi dan Polsek Cinere melakukan penyelidikan lebih lanjut sampai akhirnya mengamankan pelaku pada 4 Oktober kemarin. "Untuk memperkuat pelakunya adalah anak AI, kami mempertemukan (korban dengan pelaku) bahwa benar setelah diperlihatkan, benar dia yang membacok, kemudian pakaian saat melakukan pembacokan, kami perlihatkan juga, dan anak AI juga mengakui," tutur Hasiholan.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone Merk Samsung A 02 warna abu-abu, sweater lengan panjang hitam bertuliskan XX di bagian depan dan bertuliskan BROOKLYN di bagian belakang, serta 1 buah cangkul. Hasiholan menambahkan berdasarkan keterangan pelaku AI, barang bukti senjata tajam jenis corbek dibuang di sekitar waduk Lebak Bulus, dan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian barang.

"Penyidik telah menyimpulkan untuk menerapkan pasal 351 ayat 2 Junto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ucap Hasiholan.

Pilihan Editor: OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Berita terkait

Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

23 jam lalu

Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

1 hari lalu

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.

Baca Selengkapnya

SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

3 hari lalu

SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.

Baca Selengkapnya

Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

4 hari lalu

Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.

Baca Selengkapnya

Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

4 hari lalu

Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

4 hari lalu

Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

7 hari lalu

Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, Meita Irianty, akan segera menjalani persidangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

7 hari lalu

Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

7 hari lalu

Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

8 hari lalu

Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Baca Selengkapnya