Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Ada yang Terdeteksi Positif Narkotika Jenis G dalam Kasus Dugaan Tawuran di Kali Bekasi

image-gnews
Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.  ANTARA FOTO/Rezas Ale
Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Warga sekitar bernama Bagus mengungkap, sebelum penemuan tujuh mayat itu, ia dan rekannya sempat menyerahkan enam remaja diduga pelaku tawuran ke Polsek Rawalumbu. Enam remaja itu ditemukan Bagus tercebur di Kali Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi  Kompol Audy Joize Oroh sebut terdapat satu orang positif narkotika jenis G dari 27 saksi yang diperiksa terkait dugaan tawuran imbas ditemukannya tujuh jenazah di Kali Bekasi pada Minggu, 22 September 2024. Audy mengatakan narkotika jenis ini biasanya digunakan untuk menghilangkan rasa takut dan memunculkan keberanian yang berlebih.

Ia menyebut sejak pertama kali 22 remaja yang ditangkap Tim Patroli Presisi dibawa ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 21 September 2024, semua langsung dites urine. “Ada salah satunya yang positif menggunakan obat daftar G. Obat daftar G ini seperti tramadol,” ungkap Audy saat ditemui di kantornya, Polda Metro Bekasi pada Senin, 30 September 2024.

Berdasarkan penjelasan Audy, obat jenis ini biasanya digunakan medis untuk menekan rasa takut. Maka, penggunaannya pun harus atas rekomendasi medis. Pengguna ini, kata Audy, tidak memiliki izin itu. Selain itu, orang itu juga terdeteksi mengonsumsi alkohol.

“Mereka terdeteksi sudah mengkonsumsi alkohol pada saat itu” ucap Audy. Audy tidak menjelaskan secara detail siapa orang yang disebut-sebut terindikasi narkoba. Ia hanya menyebutkan orang ini berusia lebih dari 20 tahun. “Yang pasti sudah punya KTP,” ucapnya.

Adapun terkait hasil tes toksikologi pada 7 jenazah, Audy menyampaikan masih belum diketahui. Tes toksikologi pada jenazah merupakan teknik medis untuk mengetahui apakah dalam tubuh mayat terkandung suatu zat obat-obatan atau alkohol. “Kalau itu masih di forensik, belum selesai semua,” ucapnya.

Hal ini berkaitan dengan dugaan dari kepolisian bahwa sekumpulan orang ini berkumpul di warung pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 adalah hendak tawuran. Selain itu, polisi menyebut bahwa anak-anak ini juga minum-minum alkohol. Audy mengatakan mereka ini di sana minum-minum. “Bahkan, ada yang memang sudah mabuk dari sebelum ke sana,” ucapnya. Salah satu buktinya ditemukannya banyak kantong plastik seperti yang biasa digunakan untuk ‘es cekek’.

“Belakangan ternyata diketahui dari saksi, mereka ini minumnya pakai plastik kaya gini,” ucap Audy sambil menunjuk kantong plastik yang ada di atas meja saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung. Sudah ada 27 orang yang diperiksa menjadi saksi, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang ini ditemukan membawa senjata tajam pada saat ditangkap polisi ketika patwal Sabtu dini hari. 

“Saat ini tiga orang itu kami tahan di sini (Polres Metro Bekasi),” ucap Audy. Adapun 24 saksi lainnya dipulangkan ke rumah masing-masing, tapi wajib lapor ke Polres Metro Bekasi setiap hari Senin. Audy mengungkap bahwa saat ini kepolisian tengah mendalami terkait dengan kemungkinan adanya ‘leader’ atau pemimpin pasukan.

Audy juga mengatakan ketiga tersangka ini satu diantaranya masih berusia 15 tahun. Sedangkan dua yang lain berusia lebih dari 20 tahun. Ketiganya akan dituntut pidana dengan pasal membawa senjata tajam.

“Iya, karena kedapatan sajam, melangga,r” ucap Audy. Undang-Undang tentang sajam ini terdapat pada Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat 1. Pasal ini mengatur perbuatan yang dapat dijerat, seperti membawa senjata pemukul, penikam, atau penusuk. Ancaman pidana hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Pilihan Editor: Sidang Harvey Moeis, Saksi Sebut Kirim Uang CSR ke Helena Lim Rp 2,2 Miliar hingga Rp 12 Miliar

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

44 menit lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.


Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

7 jam lalu

Petugas BPBD mengevakuasi tujuh mayat remaja dari Kali Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Tempo/Adi Warsono
Kompolnas Yakin Penyelidikan Tim Presisi Terkait Kasus 7 Jenazah Di Kali Bekasi Tuntas Pekan Ini

Penyelidikan ini terkait dengan pembubaran sekelompok orang yang diduga menyebabkan tujuh orang tewas di Kali Bekasi.


Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

20 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Maling Bobol Rumah Warga di Bekasi, 200 Gram Emas Raib

Korban bernama Martini, 66 tahun, mengungkap ratusan emas di rumah itu raib dibawa kabur maling.


Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

21 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Dua Guru Ngaji yang Cabuli Santriwati di Bekasi Beraksi Sejak 2020

Polres Metro Bekasi mengungkap dua guru ngaji tersangka kasus perbuatan asusila terhadap sejumlah santriwati di tempat pengajian.


Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

1 hari lalu

Ilustrasi pengendara motor kebut-kebutan. TEMPO/Iqbal Lubis
Video Viral Pengendara Motor di Bogor Acungkan Celurit, Polisi: Anak-anak Berjanji Tidak Mengulangi Lagi

Anggota Polsek Tanah Sareal Bogor mendatangi pemilik kendaraan yang terdeteksi dari pelat nomor motor yang terekam di video viral itu.


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

1 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Cara Ridwan Kamil Cegah Tawuran Anak Muda di Jakarta

Ridwan Kamil berjanji libatkan anak muda menjadi panitia Car Free Night dalam rangka mencegah tawuran.


Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

2 hari lalu

Tujuh mayat tanpa identitas ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu, 22 September 2024. ANTARA/HO-Basarnas
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi


Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

2 hari lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi