Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

Senin, 14 Oktober 2024 13:34 WIB

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas (Badan SAR Nasional) dalam pengadaan truk angkut personel 4-wheel drive (4WD) dan rescue carrier vehicle. Pemeriksaan terhadap 4 saksi itu dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Senin, 14 Oktober 2024.

Keempat saksi dugaan korupsi di Basarnas tersebut adalah ATS, Staf Operator Pada Bagian Keuangan Basarnas Tahun 2014; BW, Direktur PT Galang Artha Mandiri; AHP, Kepala Seksi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor; dan SM, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor 1.

Tessa menyampaikan KPK juga membuka kemungkinan terjadi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa lainnya dalam pengusutan kasus pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia menyampaikan kasus tersebut diduga terjadi pada periode 2012-2018.

KPK telah menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka tersebut adalah Max Ruland Boseke (MRB), mantan Sekretaris Utama Basarnas selaku kuasa pengguna anggaran; Anjar Sulistiyono (AJS) selaku pejabat pembuat komitmen; dan William Widarta (WLW) selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Advertising
Advertising

"Dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Juni-14 Juli 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK," kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kasus ini berawal pada November 2013 saat Basarnas mengajukan usulan pengadaan truk angkut personel 4 WD senilai Rp 47,6 miliar dan rescue carrier vehicle sebesar Rp 48,7 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran dan Kementerian (RKA-K/L). Kebutuhan ini berdasarkan rencana strategis Basarnas 2010-2014.

Menurut Asep, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar atau Rp 20.444.580.000 dalam kegiatan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle Tahun 2014 pada Badan SAR Nasional.

Pilihan Editor: Polri Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Luar Negeri, Bisa Berakibat Disandera

Berita terkait

KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

55 menit lalu

KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

1 jam lalu

Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

3 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.

Baca Selengkapnya

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

2 hari lalu

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

2 hari lalu

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

2 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

2 hari lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.

Baca Selengkapnya

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

2 hari lalu

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

3 hari lalu

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

3 hari lalu

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.

Baca Selengkapnya