Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganiayaan Pelajar MA di Tebet, Pelaku Disebut Jago Pencak Silat

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga korban penganiayaan pelajar Madrasah Aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan, menyatakan pelaku memiliki kemampuan bela diri pencak silat. Korban berinisial AAP (16 tahun) merupakan siswa di kelas X sementara pelaku berinisial NA, duduk di bangku kelas XI. 

Kuasa hukum keluarga korban Saut Hamongan, menyatakan mengetahui NA menguasai pencak silat dari pihak sekolah.  "Pelaku ini dari informasi sekolah dia pemain silat," ucap Saut kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu, 12 Oktober 2024.

Saut menyatakan hal itu dia ketahui setelah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah. Bahkan, menurut dia, kepala sekolah sendiri yang menceritakan hal itu.   "Kata kepala sekolah," ujar Saut menceritakan hasil pertemuan dengan pihak sekolah sebelum datang ke Polres Metro Jaksel.

Keluarga AAP juga mengaku mendapat kabar yang sama soal pelaku menguasai pencak silat. Ayah AAP, M (49 tahun) menyatakan mengetahui hal itu setelah bertemu dengan pihak sekolah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, pada Selasa, 8 Oktober 2024.  Saat itu, pihak sekolah datang bersama NA. 

M mengaku sempat menanyakan kepada NA alasannya menganiaya AAP.  Namun, pertanyaan M itu dijawab oleh kepala sekolah. "Saya bertanya ke pelakunya kok sampai bisa saparah  ini anak saya kamu pukuli? Jawab kepala sekolah seketika itu iya memang jago silat," ujar Mukti lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 14 Oktober 2024. 

Melihat kondisi anaknya yang sempat koma karena mengalami cedera otak berat, M meyakini ada lebih dari satu pelaku tindak kekerasan. Namun, laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/31012/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA mengerucut pada terlapor NA berdasarkan pengakuan dari pihak sekolah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Polres Metro Jakarta Selatan telah menurunkan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A), dan Indonesian Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) ke MA 01. Dalam kunjungannya itu, polisi mewawancarai 5 saksi yang mengetahui duduk perkara permasalahan.

“Kami meminta keterangan, baik dari kepala sekolah, kemudian dari wakil kepala sekolah, lanjut dari penjaga sekolah dan (2) siswa yang melihat kejadian,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Nurma Dewi, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Nurma menyatakan, berdasarkan keterangan para saksi, AAP dan NA berkelahi di gang samping sekolahan. Mereka menyatakan itu bukan penganiayaan. “Itu memang dilakukan satu sama satu atau duel, jadi perkelahian antara siswa satu dengan siswa yang lain,” tutur Nurma.

Meskipun demikian, Nurma menyebut Polres Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman atas kasus penganiayaan terebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

42 menit lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Siswa Madrasah Aliyah di Tebet, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan CCTV Sekolah yang Rusak

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga akibat penganiayaan oleh kakak kelasnya.


3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

3 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.


Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

22 jam lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
Pelajar MA Korban Penganiayaan di Tebet Didiagnosis Cacat Seumur Hidup

AAP, 16 tahun, sempat koma karena mengalami cedera otak parah akibat penganiayaan yang diduga dilakukan teman-temannya


Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

1 hari lalu

Mukti (49 tahun), menjelaskan kondisi putranya berinisial AAP (16 tahun) yang menjadi korban penganiayaan di area Madrasah Aliyah As-Shafi'iyah 01 Tebet. Mukti ditemui di RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A
Siswa Madrasah Aliyah As-Syafi'iyah Korban Penganiayaan Telah Siuman Setelah Koma Dua Hari

Siswa yang menjadi korban penganiayaan itu mengalami pendarahan hebat di bagian otak. Operasi berjalan sekitar delapan jam.


Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

2 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.


Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

2 hari lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.


Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Ketum Parpol Aniaya Selebgram AN Selesai, Laporan Dicabut di Hari yang Sama

Kasus penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 dicabut di hari yang sama dengan alasan kekeluargaan.


Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

6 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Tempo/M. Faiz Zaki
Sunan Kalijaga Klaim akan Laporkan Ketum Parpol atas Dugaan Penganiayaan, Polisi: Belum Ada Laporan

Hingga Senin, 7 Oktober 2024, kepolisian belum mendapat laporan Sunan Kalijaga soal dugaan penganiayaan yang dilakukan ketua umum partai.