Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster
Reporter
Yogi Eka Sahputra
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 14 Oktober 2024 18:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyelundupan BBL atau benih bening lobster kian marak terjadi di perairan perbatasan Batam, Kepulauan Riau. Tak sampai satu pekan lamanya dua aksi penyelundupan ratusan ribu benih lobster digagalkan aparat pemerintah.
Terbaru, Bea Cukai Batam mengagalkan penyelundupan BBL sebanyak 266.600 benih bening lobster, dengan total nilai Rp 26,9 miliar. Namun, tidak seperti biasanya, kali ini enam orang pelaku berhasil diringkus.
Operasi penangkapan pelaku penyelundupan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas kapal cepat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Setelah ditelusuri kapal tersebut berada di Pulau Penggelap Batam.
"Atas temuan itu dilakukan pengejaran ke arah Pulau Numbing, Kabupaten Bintan," kata Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, saat konferensi pers di Batam, Minggu, 13 Oktober 2024.
Pengejaran oleh tim patroli gabungan BC Batam berlangsung cukup panjang. Dari Pulau Penggelap, kapal pelaku penyelundupan ini lari ke Pulau Numbing. "Dugaan kami tujuan kapal ini menuju Tanjung Pengalih Malaysia, setelah itu disana benih lobster ship to ship ke kapal lain untuk dikirim ke Singapura," katanya. Zaky menuduga setelah dari Singapura benih lobster akan dikirim ke Vietnam, negara budidaya lobster.
Kemudian, pengejaran yang dilakukan petugas BC membuat pelaku tersudutkan dan mengandaskan kapal cepat di Pulau Joyo, Bintan. Seperti biasanya para pelaku lari ke darat dengan meninggalkan kapal merekan dan benih lobster.
Namun, karena hasil evaluasi beberapa kejadian belakangan, Bea Cukai membuat strategi penyergapan yang lebih komprehensif, sehingga tidak hanya barang bukti dan kapal cepat, 6 orang pelaku yang kabur berhasil ditangkap.
"Hasil pemeriksaan dari muatan kapal cepat ini, terdapat 53 box berisi benih lobster, dengan total benih sebanyak 266.600 ekor benih bening lobster dengan rincian 1305 kantong plastik berisikan 261.000 ekor benih lobster jenis pasir, dan 28 kantong plastik berisikan 5600 jenis mutiara," katanya.
Marak penyelundupan BBL
Beberapa bulan terakhir setidaknya empat kali pengungkapan kasus penyelundupan BBL di Batam. Hampir semua kejadian pelaku melarikan diri, kecuali penangkapan yang berlangsung, Minggu, 13 Oktober 2024.
Tiga hari sebelum penangkapan yang dilakukan BC Batam, PSDK KKP juga mengagalkan penyelundupan BBL di Pulau Bulan, Batam. Sebanyak 88.200 ekor benih bening lobster (BBL) total nilai mencapai Rp 13.3 miliar berhasil di amankan. Sayangnya pelaku berhasil kabur, pasalnya petugas PSDKP kesulitan mengejar karena malam hari.
Sebelumnya 2 September 2024, tim gabungan PSDKP dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 795.500 benih lobster senilai Rp 90 miliar. Nilai ini tergolong cukup besar. Pelaku juga melarikan diri saat mengandaskan kapal cepat mereka di Pulau Panjang, Kabupaten Karimun, Kepri.
Begitu juga operasi pada 22 Agustus 2024 dengan barang bukti 177.300 benih lobster. Pelaku melarikan diri saat mengandaskan kapalnya di Pulau Paku, Batam.
Pilihan Editor: Ada Mafia di Balik Penyelundupan Benih Lobster, KKP: Coba Tanya Aparat