Saksi Ungkap Tak Ada Surat Perjanjian Antara PT Timah dengan CV Afiliasi di Sidang Korupsi Timah

Selasa, 15 Oktober 2024 07:41 WIB

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengangkutan PT Timah, Musda Anshori, menyebut tidak ada surat perjanjian (SP) dengan perusahaan atau CV afiliasi dari kelima smelter yang melakukan kerja sama penambangan di wilayah izin usaha penambangan (IUP) PT Timah.

Meskipun tidak ada SP, semua CV afiliasi ini memiliki surat perintah kerja (SPK) pengangkutan yang diterbitkan oleh PT Timah. "Tidak ada, tapi terbit SPK," kata Musda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.

Adapun CV yang tidak memiliki SP, tetapi memiliki SPK pengangkutan dalam bermitra dengan PT Timah, yakni CV Bangka Karya Mandiri, CV Bitung Makmur Sejahtera, CV Semar Jaya Perkasa, Adam Marcos (perseorangan) dan Pieter Sianata (perseorangan) merupakan mitra pengangkutan yang terafiliasi dengan PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PIC atau penanggung jawab, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.

Berikutnya, CV Babel Alam Makmur, CV Babel Sukses Persada, CV Putra Babel Mandiri yang terafiliasi dengan smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) dengan PIC Elikohari.

Kemudian, CV Bangka Jaya Abadi, CV Rajawali Total Persada, Sastra MB Gunawan (perseorangan) yang terafiliasi dengan smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) dengan PIC Kim Li.

Advertising
Advertising

CV Bukti Persada Ray, CV Sekawan Makmur Sejati, CV Semangat Bangka Jaya, SV Semar Jaya Perkasa, Paulus Isnaini Abu Bakar (perseorangan) yang terafiliasi dengan PT Tinindo Inter Nusa dengan PIC Agustina.

CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, CV Mutiara Jaya Perkasa, Hasan Chi (perseorangan), Armansyah (perseorangan), Rudi Hasan (perseorangan), Syakhruddin (perseorangan) terafiliasi dengan PT Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PIC Hasan Tjhie.

Dalam kesaksiannya, Musda mengetahui adanya kerja sama PT Timah dengan CV afiliasi invoice tagihan yang masuk ke divisinya. "Jadi, PIC-PIC itulah yang menanyakan kepada kami soal tagihan-tagihannya. Sebagai contoh yang CV Venus itu, Pak Hasan Chi lah yang sering komunikasi pembayaran, untuk bijihnya," ujarnya.

Dia menyebut para penanggung jawab itu hanya menanyakan perihal proses tagihan dari CV tersebut.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mengungkap adanya pembayaran Rp 11 triliun dari PT Timah kepada lima perusahaan smelter swasta. Salah satunya surat dakwaan Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah.

Jaksa menyebut PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Tinindo Internusa, dan CV Venus Inti Perkasa memperoleh crude tin sebanyak 63.160.827,42 kilogram. Caranya dengan mengumpulkan bijih timah illegal dari para kolektor yang terafiliasi dengan lima smelter tersebut dan perusahaan cangkangnya yang mendapat SPK dari PT Timah untuk membeli dari penambang-penambang illegal (perorangan) dalam wilayah izin usaha (IUP) PT Timah.

"Selanjutnya crude tin sebanyak 63.160.827,42 kilogam dibeli oleh PT Timah Tbk sebesar Rp 11.128.036.025.519,00 (sekitar Rp 11 triliun)," bunyi salah satu poin dalam surat dakwaan di kasus korupsi timah tersebut.

Pilihan Editor: Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

Berita terkait

Ini Kata Freeport Kenapa Membangun Smelter di Gresik, Bukan di Papua

34 menit lalu

Ini Kata Freeport Kenapa Membangun Smelter di Gresik, Bukan di Papua

Smelter Freeport dibangun di Gresik karena ada perusahaan yang mampu menyerap limbah produk yang dihasilkan secara besar-besaran

Baca Selengkapnya

Freeport Kaji Dampak Kebakaran di Smelter Gresik terhadap Rencana Peningkatan Kapasitas Operasi

59 menit lalu

Freeport Kaji Dampak Kebakaran di Smelter Gresik terhadap Rencana Peningkatan Kapasitas Operasi

PT Freeport Indonesia bakal melakukan asesmen dampak dari kebakaran di unit asam sulfat smelter di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

MAKI gugat praperadilan Jampidsus ihwal dugaan tidak diprosesnya Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Klaim Diminta PT Timah Setor Bijih Ke CV Teman Jaya

5 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Klaim Diminta PT Timah Setor Bijih Ke CV Teman Jaya

PT Timah menerima pelimbang tambang ilegal sejak kerja sama dengan perusahaan smelter swasta, termasuk PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca Selengkapnya

Belum Sebulan Diresmikan Presiden Jokowi, Unit Asam Sulfat Smelter Freeport Terbakar

6 jam lalu

Belum Sebulan Diresmikan Presiden Jokowi, Unit Asam Sulfat Smelter Freeport Terbakar

Unit asam sulfat smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, yang diresmikan Presiden Jokowi bulan lalu, terbakar

Baca Selengkapnya

Pabrik Asam Sulfat Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Kebakaran

15 jam lalu

Pabrik Asam Sulfat Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik Kebakaran

Kebakaran terjadi di smelter PT Freeport Indonesia atau Smelter Manyar di KEK Java Integrated Industrial and Port Estate, Gresik, pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

16 jam lalu

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Direktur Keuangan PT Timah Ungkap Sistem Pencatatan Laporan Keuangan Perusahaan

20 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Direktur Keuangan PT Timah Ungkap Sistem Pencatatan Laporan Keuangan Perusahaan

Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Fina Eliani, menyebut margin atau profit maupun transaksi yang tercatat dalam laporan keuangan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Sebut Tak Pernah Terima Uang dan Barang Mewah dari Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis

2 hari lalu

Sandra Dewi Sebut Tak Pernah Terima Uang dan Barang Mewah dari Terdakwa Korupsi Timah Harvey Moeis

Sandra Dewi bilang tak pernah terima uang dan barang mewah dari suaminya, Harvey Moeis terdakwa korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Mengaku Pisah Harta dengan Harvey Moeis Terdakwa Kasus Korupsi Timah, Apa Itu Prenuptial Agreement?

2 hari lalu

Sandra Dewi Mengaku Pisah Harta dengan Harvey Moeis Terdakwa Kasus Korupsi Timah, Apa Itu Prenuptial Agreement?

Apa itu perjanjian pisah harta dalam pernikahan yang disebut Sandra Dewi dilakukannya bersama suaminya, Harvey Moeis yang jadi terdakwa Korupsi Timah?

Baca Selengkapnya