Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Anak Nikita Mirzani dalam Kasus Dugaan Aborsi

Rabu, 16 Oktober 2024 16:38 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menyebut akan melakukan pemeriksaan pada kondisi kejiwaan anak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan tim penyelidikan sudah mengirim surat ke Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3E) untuk melakukan asesmen psikologi pada LM (16), dalam hal ini sebagai korban yang dilaporkan oleh Nikita. “Asesmen terhadap anak dari pelapor saudari NM. Ini merupakan bagian dari tahapan pendalaman penyelidikan yang dilakukan oleh penyelidik,” ucap Ade Ary pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Menurut Ade, pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan pada LM sebagai korban dalam dugaan aborsi ini akan membuat terang peristiwa ini. Maka, harus dilakukan dengan hati-hati dan berbasis pada ilmiah atau Scientific Crime Investigation, salah satunya dengan melibatkan beberapa ahli. Apalagi dalam menangani kasus dari kelompok rentan.

“Anak merupakan kelompok rentan, perlindungannya harus ada, lebih perhatian ya,” tutur Kabid Humas Polda itu.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September lalu atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan ini, terlapor Vadel Badjideh diduga dua kali meminta LM untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. Nikita selaku orang tua LM merasa dirugikan dan akhirnya mengambil langkah hukum.

Advertising
Advertising

Nikita Mirzani melaporkan Vadel terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Pilihan Editor: Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Berita terkait

Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

5 hari lalu

Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

5 hari lalu

Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

Kepolisian melakukan tiga kali visum terhadap anak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan asusila dengan terlapor Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

7 hari lalu

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.

Baca Selengkapnya

Melania Trump Dukung Hak Aborsi Tanpa Tekanan Pemerintah

9 hari lalu

Melania Trump Dukung Hak Aborsi Tanpa Tekanan Pemerintah

Melania Trump dukung hak aborsi yang berlawanan dengan pernyataan suaminya, Donald Trump. Dukungannya tersebut disebutkannya dalam X dan memoar bukunya.

Baca Selengkapnya

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

11 hari lalu

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Vadel Badjideh yakin tak bersalah dalam dugaan asusila dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

11 hari lalu

Fakta-fakta Terbaru Kasus Vadel Badjideh, Penuhi Panggilan Polisi Setelah Sempat Mangkir

Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

12 hari lalu

Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.

Baca Selengkapnya

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

12 hari lalu

Vadel Badjideh Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Mangkir Pemanggilan Minggu Lalu

Polres Metro Jakarta Selatan berharap Vadel Badjideh memenuhi panggilan sebab dia belum menjalani pemeriksaan sama sekali.

Baca Selengkapnya

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Aborsi, Posisi Melania Trump Berlawan dengan Donald Trump

13 hari lalu

Soal Hak Aborsi, Posisi Melania Trump Berlawan dengan Donald Trump

Mantan Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump menulis dalam memoar terbarunya bahwa seorang perempuan mempunyai hak untuk melakukan aborsi

Baca Selengkapnya