Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

image-gnews
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum selebritas Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan pihak Nikita tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap LM, 17 tahun. Permohonan ini terkait kasus asusila dan aborsi yang melibatkan putri sulung Nikita itu. 

LPSK sudah kirim surat, saya sudah menghadap, sudah ketemu,” kata Fahmi ketika ditemui Tempo di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Oktober 2024. 

Fahmi mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan keamanan LM, utamanya karena LM masih berstatus di bawah umur. “Dalam proses hukum ini, (LM) itu adalah korban yang harus dilindungi dari hal-hal buruk yang akan terjadi,” tuturnya. 

Dasar dari dari permohonan ini adalah adanya kekhawatiran dari pihak pelapor akan keselamatan LM. Menurut Fahmi, riskan bagi LM jika ia tak dilindungi oleh lembaga perlindungan di bawah naungan negara. Namun, Fahmi tak merinci ketakutan-ketakutan apa yang menyebabkan mereka mengajukan permohonan itu. 

LPSK, jelas Fahmi, menyambut baik permohonan pihak Nikita Mirzani dan kuasa hukum. “Mereka sudah kirim surat, (kami) disuruh melengkapi dokumen-dokumen,” kata Fahmi. “Salah satu dokumen (yang dilampirkan) terkait dengan ketakutan.” 

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengajukan permohonan kepada pihak penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dalam kasus anak Nikita tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah saya mengikuti proses pemeriksaan-pemeriksaan, saya temukan ada hal-hal yg sangat mengkhawatirkan,” ungkap Fahmi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024. 

Fahmi mengatakan, pihaknya meminta penyidik untuk memberikan perlindungan terhadap LM sebagai korban. “Mohon kalau bisa ada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk dilibatkan dalam persoalan ini,” katanya. Fahmi sempat menyebut permohonan perlindungan ini bersifat mendesak. Pihaknya menginginkan adanya penjagaan atas nama negara kepada LM. 

Adapun, soal kesaksian apa yang memicu kekhawatiran pihak pelapor, Fahmi mengatakan masih belum bisa menjelaskan dengan detail. “Ada batasan yang diberikan undang-undang yang melarang saya untuk menyampaikan proses pemeriksaan,” ujarnya. 

Pilihan Editor: Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

1 menit lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

21 menit lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

2 jam lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

Kepolisian melakukan tiga kali visum terhadap anak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan asusila dengan terlapor Vadel Badjideh.


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

6 jam lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

8 jam lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Kartini Banten, Program Airin-Ade Berdayakan Perempuan dan Anak

1 hari lalu

Calon Gubenur Banten Airin Rachmi bersilturahmi dengan masyarakat Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Pribadi
Kartini Banten, Program Airin-Ade Berdayakan Perempuan dan Anak

Airin Rachmi Diany sampaikan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam kampanye di Kramatwatu, Serang.


KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

3 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Minta Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Segera Direlokasi

KPAI tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti laporan pencabulan anak di panti asuhan tersebut.


Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

3 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.


Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

3 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

Kesepakatan 3 tersangka kasus ayah jual bayi di Tangerang itu dilakukan tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang bekerja di Kalimantan.


Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

4 hari lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang, Satu Pelaku Buron

Seorang anak korban pencabulan anak bererita dia dilecehkan oleh tiga pengasuh panti asuhan yang semuanya pria dewasa sejak 2016 hingga 2023.