Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Kamis, 17 Oktober 2024 15:23 WIB

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan pengedar narkoba di Jambi yang dikendalikan oleh Helen bersaudara mendapat pasokan obat terlarang dari Kota Medan, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi yang menjamin jaringan Helen Cs hanya mencakup area lokal.

"Jambi saja, ini tidak ada jaringan internasional karena hasil pemeriksaan sumber barang dari Medan," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Oktober 2024. Di forum yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengungkap informan itu adalah bos jaringan narkoba di Jambi, Helen atau HDK.

Setiap minggunya, kartel narkoba Helen yang beroperasi melalui tujuh lapak di Jambi bisa menjual sebanyak 0,5 - 1 kg sabu. Atas penjualan itu, Helen beserta kedua kakaknya yang berinisial DS dan TM bisa meraup uang sebesar Rp 500 juta hingga 1 miliar per minggu.

Helen mengaku telah menyerahkan nama pemasok narkoba yang diperolehnya dari ibu kota Sumatera Utara itu. Namun, kepolisian belum bersedia untuk membagikan identitasnya. "Kita sedang mendalami, inisialnya sudah kita pegang dan kita akan telusuri terus," ucap Arie.

Arie belum bisa menjawab apakah pemasok dari Medan itu juga merupakan produsen narkoba. Ia menyampaikan saat ini pengusutan penyuplai narkoba yang dikendalikan oleh Helen bersaudara masih dalam tahap awal penyelidikan. "Dari Medan nanti ke mana lagi sumbernya kami akan dalami," ujar Arie.

Advertising
Advertising

Ia mengklaim Polri akan melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka utama dan jaringan pengedar narkoba yang di struktur bawah. "Jadi ini belum berakhir, tapi ini merupakan titik awal untuk pengembangan kita terus melakukan pengungkapan kasus," ucap Arie menegaskan.

Bareskrim Polri menetapkan Helen, Dindin, DS, TM, MA, sebagai tersangka pengedar narkoba di jaringan Jambi. Selain itu, AA dan AY juga telah ditahan dengan dugaan kepemilikan sabu yang didapat dari para tersangka lain. Polisi menjerat para tersangka dengan pasal Undang-Undang (UU)Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pilihan Editor: Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

Berita terkait

Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

27 menit lalu

Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

100.000 benih lobster yang hendak dikirimkan dari wilayah Lampung ke Jambi disita oleh polisi pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

1 jam lalu

Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?

Baca Selengkapnya

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

2 jam lalu

Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

3 jam lalu

Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

4 jam lalu

Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

4 jam lalu

Kronologi Kematian Liam Payne, Sempat Bertingkah Aneh di Lobi Hotel Sebelum Jatuh dari Balkon

Polisi menemukan seorang pria terjatuh di dek hotel setelah menerima panggilan darurat 911 dan dikonfirmasi Liam Payne, eks One Direction.

Baca Selengkapnya

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

5 jam lalu

Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

13 jam lalu

Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Jambi yang Dikendalikan Tiga Bersaudara

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba di Jambi yang dikuasai oleh tiga bersaudara

Baca Selengkapnya

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

13 jam lalu

Perputaran Uang Kartel Narkoba Helen di Jambi Capai Rp 1,1 Triliun

Jaringan Helen di Jambi menggunakan 3 modus untuk menyamarkan hasil penjualan narkoba yang perputaran uanganya tembus Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

23 jam lalu

Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran berbagai pihak telah mempersiapkan keperluan. Berikut fakta-fakta persiapan pelantikan itu.

Baca Selengkapnya