Imigrasi Soekarno-Hatta Jaring 216 Orang Asing dari Apartemen City Park

Reporter

Ayu Cipta

Editor

Suseno

Kamis, 17 Oktober 2024 15:46 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II, Senin 26 Agustus 2024. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 216 orang asing sepanjang kurun Januari hingga Oktober 2024. Mereka ditangkap di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat. Warga asing paling banyak berasal dari Nigeria yang 'sembunyi' di Apartemen City Park. Mereka umumnya tak dapat menunjukkan paspor.

Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Arfa Yudha Indriawan mengatakan ratusan orang asing ini masuk Indonesia menggunakan visa kunjungan. "Mereka bermasalah karena ada yang tak bisa menunjukkan paspor saat diminta petugas, ada overstay, pelanggaran mengganggu ketertiban hingga pemalsuan paspor, " kata Arfa kepada Tempo Kamis, 17 Oktober 2024.

Arfa mengatakan dari orang asing itu 44 di antaranya terjaring Operasi Jagratara II dan 52 orang asing terjaring Operasi Khusus Jakarta-Bali. Dari jumlah tersebut sebanyak 36 orang sudah dideportasi ke negara asal, 23 orang masih berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). "Ada juga yang masih proses penyidikan terkait paspor palsu oleh warga negara Tiongkok, " kata Arfa.

Berdasarkan data negara asal, orang asing yang diamankan terdapat 51 orang WN Nigeria, 41 orang WN Tiongkok, 17 orang WN Amerika Serikat, 15 orang WN Thailand, Suriah ( 8 orang), Korea Selatan (6 orang), ) Kanada (5 orang) Lebanon dan Arab Saudi masing-masing 4 orang selebihnya 58 orang dari berbagai negara lain.

Dari pelaksanaan Operasi Jagratara I dan II sebelumnya, terdapat 4 Warga Negara Nigeria yang kini telah dinaikkan ke ranah penyidikan. ''Mereka diduga melakukan pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian dengan tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas," kata Arfa.

Advertising
Advertising

Arfa menyebut pelanggaran itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 116 Jo. 71 huruf b. bunyinya, “Setiap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memperlihatkan dan
menyerahkan Dokumen Perjalanan atau Izin Tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dalam rangka pengawasan Keimigrasian”

"Dari jumlah yang kami amankan, ada yang lanjut ke penyidikan dan beberapa orang sudah dideportasi ke negara asal, " kata Arfa.

Kasus lain adalah WN Tiongkok yang menggunakan paspor palsu. Dari jumlah 16 orang yang masuk Projustisia itu ada seorang yang masih di Rumah Detensi Imigrasi dan 2 orang dideportasi ke negara asal, Sudan dan Irak.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta Subki Miuldi mengatakan Imigrasi Soekarno-Hatta telah mengenakan Tindakan Adminstratif Keimigrasian terhadap 216 WNA itu. Pihaknya melaksanakan kembali operasi gabungan Jagratara tahap III pada 8 Oktober 2024 yang lalu.

Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dan konsisten dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran imigrasi serta menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem imigrasi di tanah air. "Operasi Jagratara III dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kami laksanakan gabungan, kata Subki.

Operasi ini berlangsung di sejumlah lokasi strategis di daerah Cengkareng dan Kalideres. Operasi ini dilaksanakan bersama TNI, Polri dan perangkat pemerintah setempat di wilayah Kecamatan Cengkareng dan Kalideres.

Selama pelaksanaan operasi Jagratara Tahap III, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 13 warga negara asing yang berada di lokasi-lokasi yang ditargetkan. 'Dari hasil
pemeriksaan yang dilakukan, bahwa paspor dan izin tinggalnya tersebut telah sesuai dengan peruntukannya," kata Subki.

Artinya ini merupakan hasil positif dari upaya bersama untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa semua warga negara asing mematuhi peraturan yang berlaku Operasi Jagratara Tahap III ini sendiri tidak hanya merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap
masyarakat.

Operasi ini kata Subki diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan dan menciptakan suasana kondusif bagi kegiatan sosial dan ekonomi.

Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari serangkaian program direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kantor Imigrasi berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama dengan semua elemen masyarakat dalam
upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Berita terkait

Cara Membuat Visa, Lebih Efektif dengan Layanan e-Visa

11 jam lalu

Cara Membuat Visa, Lebih Efektif dengan Layanan e-Visa

Saat ini telah tersedia layanan visa online atau e-Visa sehingga Anda yang ingin mengurus pembuatan visa jadi lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya

Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

6 hari lalu

Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.

Baca Selengkapnya

Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

6 hari lalu

Pengenalan Wajah di Autogate Bandara Ngurah Rai Tandai Buronan Interpol Asal Cina

Buronan interpol asal Cina itu telah mengganti nama dengan paspor Turki. Namun wajahnya ditandai oleh face recognition di autogate Bandara Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

6 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

11 hari lalu

2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.

Baca Selengkapnya

Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

14 hari lalu

Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.

Baca Selengkapnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

15 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

15 hari lalu

Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.

Baca Selengkapnya

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

15 hari lalu

Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.

Baca Selengkapnya