Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Kamis, 17 Oktober 2024 20:15 WIB

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Kasus ini awalnya terungkap dari penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael, Mario Dandy. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, hari ini, sebagai pihak termohon atas permohonan keberatan terhadap perampasan aset-aset milik terpidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU atas nama Rafael Alun Trisambodo yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Jaksa Penuntut Umum KPK Rio Frandy, persidangan permohonan hari ini adalah pembacaan permohonan oleh para pemohon dan setelah permohonan dibacakan, sidang ditunda. "Akan dibuka kembali pada Kamis, 31 Oktober 2024 dengan acara tanggapan termohon," katanya di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024.

Rio menyebut permohonan tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak. Sebab, apabila para pihak memang beritikad baik, seharusnya permohonan diajukan sejak setelah putusan tingkat pertama dibacakan, bukan diajukan saat ini setelah aset-aset itu dieksekusi.

Berdasarkan putusan pengadilan, kata dia, aset-aset yang dimohonkan keberatan tersebut terbukti sebagai hasil TPPU yang sudah seharusnya dirampas untuk negara. "Namun demikian, secara lengkap kami akan sampaikan kepada Mejelis Hakim pada acara tanggapan atas permohonan pada persidangan selanjutnya pada Kamis, 31 Okotber 2024," ujarnya.

Adapun permohonan atas keberatan perampasan aset-aset terpidana tersebut diajukan oleh subjek hukum korporasi, yaitu CV. Sonokoling Cita Rasa dan subjek hukum orang, yakni Petrus Giri Hesniawan (Pemohon I), Markus Seloadji (Pemohon II), dan Martinus Gangsar (Pemohon III).

Advertising
Advertising

Pengajuan keberatan tersebut didasarkan atas adanya sejumlah asset yang turut disita dan dirampas untuk negara dalam perkara Korupsi Gratifikasi dan TPPU atas nama terpidana Rafael Alun Trisambodo, yaitu CV Sonokoling Cita Rasa, asset yang dimohonkan keberatan atas satu unit mobil Innova dengan Nopol: AB 1016 IL; dan satu unit mobil Grand Max Nopop: AB 8661 PH.

Pemohon I sampai dengan Pemohon III, asset yang dimohonkan keberatan atad uang di SDB RAT sebesar Euro 9.800; S$2.098.365; US$ 937.900; perhiasan di SDB RAT berupa enam cincin, dua kalung beserta liontin, lima pasang anting, dan satu liontin; rumah di Jln. Wijaya Kebayoran; rumah di Srengseng dan ruko Meruya; dua unit kios di Kalibata City, Tomer Ebony, Lantai GF Blok E Nmor BM 08 dan Nomor BM 09 dan; satu unit mobil VW Caravelle Nopol AB 1253 AQ.

Dalam perkara korupsi berupa gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana badan selama 14 tahun dan aset terpidana turut dirampas untuk negara. Atas putusan tersebut, KPK telah melakukan putusan pengadilan atas aset terpidana, yakni dengan cara merampas aset terdakwa dan menyetorkannya ke kas negara dengan nilai kurang lebih Rp 40,5 milliar ke kas negara pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

Berita terkait

Sri Mulyani Ditunjuk Prabowo Jadi Menkeu, Ini PR Ekonomi RI yang Belum Selesai

4 jam lalu

Sri Mulyani Ditunjuk Prabowo Jadi Menkeu, Ini PR Ekonomi RI yang Belum Selesai

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dirinya ditunjuk oleh Prabowo Subianto untuk kembali menjadi bendahara negara. Masih ada sederetan PR ekonomi RI yang belum ia selesaikan.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

5 jam lalu

Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

6 jam lalu

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

7 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

8 jam lalu

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

8 jam lalu

KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah.

Baca Selengkapnya

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

9 jam lalu

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dan Anggraini untuk kesempatan pembuktian terbalik.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

9 jam lalu

IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Ditunda Pekan Depan

10 jam lalu

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Ditunda Pekan Depan

Majelis hakim menunda sidang tuntutan kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Kembalikan Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati ke Pemkab Hulu Sungai Utara

10 jam lalu

KPK Kembalikan Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati ke Pemkab Hulu Sungai Utara

KPK merampas aset bernilai total Rp 16,25 miliar itu dari terpidana korupsi, yaitu mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.

Baca Selengkapnya