Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Jumat, 18 Oktober 2024 07:15 WIB

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau dikenal juga dengan sebutan Paman Birin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024 dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam permohonannya, Sahbirin meminta agar penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan batal. “Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal,” seperti tertulis dalam petitum gugatan Sahbirin yang diperoleh Tempo pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Sahbirin meminta PN Jakarta Selatan untuk memerintahkan KPK agar menghentikan penyidikan terhadap dirinya. Dia juga meminta KPK dihukum untuk membayar biaya perkara yang dia ajukan.

Sidang pertama gugatan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Senin, 28 Oktober 2024. KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terkait dengan kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Penyidik KPK juga memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor karena masih dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut. Larangan keluar negeri tersebut diberlakukan sejak 7 Oktober 2024 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.

Rekayasa lelang proyek tersebut dilakukan antara lain dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang. Kemudian merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.

Selain Sahbirin, KPK turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean. Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Keterlibatan Sahbirin Noor yang merupakan paman Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dalam praktik lancung itu juga dibuktikan dengan barang bukti berupa satu kardus berwarna kuning dengan foto wajah Paman Birin yang didalamnya berisi uang Rp 800 juta dari tangan Ahmad, serta dua lembar kertas catatan kecil berwarna kuning bertuliskan “Logistik Paman: 200 juta, Logistik Terdahulu: 100 juta, Logistik BPK: 0,5 persen”.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


LINDA LESTARI I SULTAN ABDURRAHMAN I ANTARA

Pilihan Editor: KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Berita terkait

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

1 jam lalu

Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG

Baca Selengkapnya

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

1 jam lalu

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

1 jam lalu

KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

3 jam lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

15 jam lalu

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.

Baca Selengkapnya

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

17 jam lalu

Aset Dirampas KPK, Saudara Rafael Alun Ajukan Keberatan ke PN Jakarta Pusat

Kakak dan adik terpidana korupsi Rafael Alun mengajukan keberatan atas perampasan aset mereka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

17 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

18 jam lalu

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Dinas Peternakan Jawa Timur

Penggeledahan KPK itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

19 jam lalu

KPK Geledah Dinas Peternakan Jawa Timur buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

20 jam lalu

IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.

Baca Selengkapnya