Amnesty International Indonesia Minta Pemerintahan Prabowo Jalankan Perlindungan HAM yang Gagal Dipenuhi Jokowi
Reporter
Dinda Shabrina
Editor
Linda novi trianita
Sabtu, 19 Oktober 2024 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta pemerintahan baru, Prabowo-Gibran, tidak memperburuk situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Menurut dia, pemerintah yang baru wajib menjalankan perlindungan hak asasi manusia yang gagal dipenuhi oleh pemerintahan sebelumnya.
“Pemerintah baru harus segera mengambil langkah efektif untuk menegakkan HAM bagi semua warga, mengoreksi kebijakan pemerintahan yang lama dan memastikan adanya pertanggungjawaban negara atas setiap pelanggaran HAM yang terjadi,” ucap dia, Jumat, 18 Oktober 2024.
Usman juga menyoroti banyak pelanggaran HAM serius yang dilakukan pemerintahan Jokowi. Terutama, lanjut dia, dalam menjalankan agenda pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut mulai dari penindasan atas kebebasan berekspresi, penyingkiran hak komunitas adat, perusakan lingkungan, peningkatan konflik di Papua hingga penguatan budaya impunitas,” kata Usman.
Berbagai pelanggaran itu, kata Usman, merupakan ciri mencolok dari pelanggaran pemerintahan Jokowi terhadap kewajiban dan komitmen international Indonesia di bidang HAM. Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, sepanjang Januari 2019 hingga Oktober 2024, setidaknya ada 454 kasus serangan terhadap 1262 pembela HAM. Serangan itu termasuk juga menyasar pegiat masyarakat adat, jurnalis, dan aktivis lingkungan.
“Salah satu contoh yang paling mencolok ada kekerasan terhadap aksi-aksi protes yang damai maupun perbedaan pendapat,” kata Usman.
Pilihan Editor: Kebakaran Rumah Pemotongan Ayam di Depok, Petugas Damkar Dilaporkan Meninggal