KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Suseno

Rabu, 23 Oktober 2024 09:27 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan supervisi untuk kasus Firli Bahuri yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Padahal supervisi ini diperlukan karena penaganan kasus tersebut berjalan sangat lambat. "Saya tidak mendapatkan info bahwa KPK melakukan supervisi," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Filri Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan itu terjadi ketika Firli masih menjadi ketu KPK dan Syahrul masih menjabat Menteri Pertanian. Polisi pada 22 November 2023 telah menetapkan Firli sebagai tersangka. Bahkan belakangan, penyidi menemukan indikasi Firli Bahuri juga melakukan tindak pidana pencucian uang. Namun setelah berjalan 11 bulan, penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Wijanarko menyebut, hanya bisa berkoordinasi dengan penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut. Namun menurut Nawawi, tugas dan wewenang KPK bisa lebih dari sekadar koordinasi. "KPK punya wewenang untuk supervisi dan itu ada di Undang Undang KPK," ujarnya.

Dalam UU KPK disebutkan bahwa lembaga antirasuah memiliki wewenang untuk koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan monitor penyelenggaraan pemerintahan negara. Karena itu Nawawi berharap KPK memberikan supervisi terhadap kasus-kasus serupa apabila penanganan dan aselerasinya berjalan lambat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan, penyidikan terhadap Firli Bahuri masih berjalan. Penyidik tidak akan membiarkan status tersangka Firli Bahuri menggantung seumur hidup. "Kami janji menuntaskan penyidikan perkara a quo," ujar dia di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Saksi Kasus Abdul Gani Kasuba 2 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Diduga Orang Dekat Bobby Nasution

3 jam lalu

Saksi Kasus Abdul Gani Kasuba 2 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Diduga Orang Dekat Bobby Nasution

Isu Blok Medan muncul saat Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili menjadi saksi dalam sidang Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

KPK Ogah Beberkan Alasan Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit

4 jam lalu

KPK Ogah Beberkan Alasan Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit

KPK menduga Eddy Hiariej terima suap senilai Rp 8 miliar yang diberikan Helmut Hermawan melalui dua asisten

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan 3 Rumah

7 jam lalu

Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan 3 Rumah

Dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka.

Baca Selengkapnya

Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

7 jam lalu

Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

15 jam lalu

Kasus Korupsi Sahbirin Noor, Penyidik KPK Kembali Sita Uang Senilai Rp 300 Juta

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam kasus suap untuk Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Baca Selengkapnya

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

18 jam lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

18 jam lalu

8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 61 ribu pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sepekan terakhir.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

19 jam lalu

KPK Periksa Plt Direktur Utama PT KA Properti di Perkara Dugaan Korupsi DJKA

KPK masih mengusut dan mengembangkan dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 3 Saksi dalam Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

20 jam lalu

KPK Periksa 3 Saksi dalam Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

KPK memeriksa 3 saksi dalam korupsi pengadaan lahan rorotan.

Baca Selengkapnya

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

21 jam lalu

Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.

Baca Selengkapnya